ADVERTISEMENT

Simpan 10.000 Butir  Pil Hexymer,  Seorang Pemuda Ditangkap Personil Ditresnarkoba Polda Banten di Kamar Kos

Selasa, 19 Oktober 2021 14:05 WIB

Share
Tersangka AM saat ditahan di Mapolda Banten. (ist)
Tersangka AM saat ditahan di Mapolda Banten. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Kami mengajak kepada masyarakat untuk berperang melawan dan hindari narkoba. Polda Banten juga berharap peran aktif masyarakat, agar bisa membantu memberantas narkoba dengan cara melaporkan ke petugas terdekat," ujar Shinto Silitonga. (kontributor banten/rahmat haryono)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT