JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania kembali dipanggil Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan ke dua terkait kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat. Senin (18/10/2021).
Diiringi gerimis hujan, Olivia tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum pukul 11:40. Olivia hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, Susanti Agustina.
Olivia tampak mengenakan warna baju yang sama dengan minggu lalu. Dia memakai kemeja biru dongker dengan masker hitam.
Turun dari mobil, istri dari Rafly N Tilaar tersebut memayungi kepalanya dengan telapak tangan. Berjalan melewati media, Olivia mengungkap bahwa dirinya dalam kondisi kurang sehat.
Sebelumnya, Olivia absen pada panggilan pemeriksaan kedua yang dijadwalkan pada Kamis, 14 Oktober 2021 lalu karena sakit. Pihaknya meminta ganti jadwal menjadi hari ini.
"Masih sakit ini juga," tutur Oi.
Dalam pemeriksaan ke dua kali ini, putri pelantun lagu gelas-gelas kaca itu mengatakan tidak mempersiapkan apapun. Disebutkan, pihaknya masih menggunakan sederet bukti yang dibawa pada pemeriksaan pertama.
Olivia sendiri mengaku hanya bisa berdoa dan siap menjalani pemeriksaan.
"Insya Allah siap. Persiapan aja berdoa," katanya.
Diketahui, Anak Nia Daniaty, Olivia beserta Suaminya, RAF, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga menipu 225 orang yang dijanjikan masuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Jumat (24/9/2021). Keduanya dilaporkan atas dugaan kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat
Pelaporan disampaikan oleh kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto ke Polda Metro Jaya. Keduanya disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP. Laporan ini teregister dengan laporan polisi bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021.
Modusnya, Olivia diduga menjanjikan 225 orang untuk mengikuti tes calon aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) dan TNI-Polri, jika menyetor sejumlah uang. Total kerugian sekira Rp9,6 miliar diduga telah diberikan korban.
Olivia diduga menawarkan posisi ASN dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta. (cr07)