DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Tergulingnya truk crane yang menimpa rumah warga hingga memakan korban, kerena rubuhnya pondasi menara penampungan air PDAM.
Peristiwa tergulingnya truck crane tersebut berawal saat akan menurunkan tower dan tiba-tiba bagian pondasi tower rubuh dan menimpa truk.
Akibatnya truk crane terguling dan bagian tiang jatuh ke arah rumah warga sekitar.
Menara menampungan air tersebut direncanakan untuk meningkatkan kualitas air untuk wilayah Depok dan sekitarnya.
Menurut Lurah Depok Jaya, Herman, proyek ini berencana untuk menurunkan tower dengan daya tampung 4.000 liter yang awalnya setinggi 30 meter menjadi 9 meter.
"Perombakan ini bermaksud untuk meningkatkan kualitas air," papar Herman pada Poskota.co.id lokasi kejadian, Jumat (15/10/2021) siang.
Masih dengan Herman, pengerjaan ini sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kepada warga
Kejadian kecelakaan ini merupakan musibah yang tidak kita inginkan.
Kita harus bersabar dan semoga ini cepat berlalu.
"Kejadian ini sudah kita tindak lanjuti langsung ke PDAM Kota Depok dan mereka siap bertanggung jawab melakukan ganti rugi, baik itu materil serta imateril berupa pengobatan terhadap para korban," jelas Herman.
Akibat peristiwa ini sejumlah rumah warga termasuk warung di sekitar lokasi rusak parah.
Bahkan beberapa orang yang ada di dalamnya mengalami luka-luka di bagian kepala tertimpa reruntuhan.
Menurut keterangan saksi, Lili (42) pedagang warung yang juga menjadi korban runtuhan beton dan besi crane mengatakan, bahwa peristiwa terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Tonton juga video “Lakukan Curas Kepada Penumpang, Sopir Angkot Ditangkap”. (youtube/poskota tv)
Selain Lili, salah satu rumah yang berada tepat di sebelahnya juga turut tertimpa beton dan crane.
Nahasnya lagi, pemilik rumah yaitu Yasmin (13) pelajar kelas (7) masih tertimbun reruntuhan puing dari crane.
Sementara itu nama-nama korban yang terluka yaitu, Asnataher (72), pedagang warung, luka berat di Kepala, Bapak Idar (45), luka di kepala, anak pertama usia 5 tahun dan kakaknya Yasmin (13).(angga/pkl02)