ADVERTISEMENT

Terkait Kecelakaan Crane Ambruk, DPRD Depok: Pihak Kontraktor Harus Tanggung Jawab Terhadap Korban dan Bangunan Rusak

Sabtu, 16 Oktober 2021 14:36 WIB

Share
Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Depok, Edi Sitorus. (foto: angga) 
Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Depok, Edi Sitorus. (foto: angga) 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID -  Anggota DPRD Kota Depok Edi Sitorus mengatakan, pihak kontraktor harus bertanggung jawab terhadap korban dan bangunan rusak terkait kecelakaan crane yang ambruk dan memakan korban luka di Pancoran Mas, Kota Depok, Jumat (15/10/2021) pagi,

Menurut Edi Sitorus, terhadap korban harus bertanggung jawab diselesaikan sampai tuntas.

Lebih lanjut Ketua Komisi C bidang Pembangunan DPRD Kota Depok, itu mengatakan,  pihak dari kontraktor sepenuhnya mesti melakukan penyelesaian materi maupun imateril kerugian terhadap para korbannya.

"Dalam kejadian kecelakaan crane ambruk ini tidak ada kesengajaan dalam pelaksanaan pekerjaan. Namun  yang jelas dari pihak kontraktor bisa memenuhi kebutuhan kerugian yang dialami oleh para korbanbaik itu  itu bentuk materi maupun pengobatan para korban yang terluka akibat kejadian tersebut," ujarnya kepada Poskota usai dikonfirmasi sehabis pulang kegiatan dari Kota Serang, Sabtu (16/10/2021) pagi.

Selain itu dari sudut pandang kaca mata anggota Dewan terkait kejadian tersebut, Edi menyebutkan dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Depok perlu menjadi perhatian dan bagi seluruh instansi dalam melakukan pengawasan.

"Tidak ada lagi boleh kecelakaan crane ambruk kedua kali, apalagi sampai ada korban segala. Hal ini perlu ada pengawasan dari pemerintah dalam setiap pengerjaan proyek di Kota Depok," ungkapnya.

Selain  itu Edi menambahkan perlu ada kehati-hatian bagi pekerja. Hal ini tidak ada kesengajaan dalam setiap kejadian di suatu tempat proyek

"Sementara ini kita baru pulang dinas dari Kota Serang bersama semua anggota komisi C. Kemungkinan Senin ini kita baru akan turun survei langsung ke lokasi kejadian sehingga baru bisa mengambil langkah-langkah, " tutupnya.

Sebelumnya, kecelakaan kerja yakni kecelakaan crane ambruk setelah tertimpa panca tiang tower PDAM setinggu hampir 30 meter mengenai dua rumah warga di Jalan Mawar Raya RT 7/04, Perumnas 1, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, Jumat (15/10) 2021) pagi.

Setidaknya empat orang korban salah satu di antaranya balita perempuan usia lima tahun menjadi korban luka-luka sebagian besar di kepala, yang kemudian dilarikan ke RS Mitra Keluarga Depok. (angga/PKL02) 
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT