BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Imigrasi kelas 1 Bekasi terus berusaha meningkatkan pelayanan pembuatan paspor untuk memudahkan masyarakat di kala pandemi.
Diakui oleh Danis, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas 1 Bekasi, bahwa sebelumnya penerimaan paspor hanya berlaku untuk 30 orang saja.
Karena peminatnya tinggi, Imigrasi kelas 1 Bekasi melakukan inovasi dengan membuka dua pelayanan untuk memudahkan masyarakat membuat paspor.
"Kami sudah melakukan pembukaan pelayanan paspor, tapi hanya 30 kuota saja, dan 30 Hari ini dirasa kurang, mangkanya kita munculkan inovasi,"ucap Danis, Kamis (14/10/2021).
Adapun dua inovasi dalam pelayanan di imigrasi kelas 1 Bekasi tersebut bernama Gracias Sony dan Pelangi.
"Dua pelayanan dari inovasi imigrasi kelas 1 Bekasi, Yaitu Gracias Sony dan Pelangi, apa itu yang dimaksud adalah, bahwa Gracias Sony (Pelayanan sore hari) sementara Pelangi, Pelayanan lebih Pagi," sambungnya.
Dikatakan Danis, adapun pembukaan layanan untuk Gracias Sony dibuka sejak pukul 16.00 hingga 17.30 sore. Sementara, untuk Pelangi dibuka sejak pukul 06.30 hingga 07.30 pagi.
"Ya masing-masing satu jam pelayanan dalam dua kategori tersebut (Gracias Sony dan Pelangi)," ucapnya.
Namun dua layanan inovasi tersebut, masing-masing hanya tersedia 10 pemohon saja, untuk waktunya dilaksanan dua kali dalam seminggu.
"Masing-masing dalam layanan tersebut hanya berisi 10 pemohon pengajuan paspor, Gracias Sony 10 Pemohon, Pelangi 10 Pemohon, untuk waktunya tidak pasti, namun seminggu dua kali diadakan, biasanya sih hari Selasa dan Kamis," ujar Danis.
Adapun petunjuk teknis mendaftarkan dua pelayanan tersebut yaitu dengan mendaftarkan di akun Instagram @imigrasibekasi.
"Di akun Instagram @imigrasibekasi, jadi nanti Pemohon bisa komen, nama, tanggal lahir, nanti akan dibalas oleh petugas kami," ucapnya.
Selain dua layanan tersebut, Imigrasi kelas I Bekasi menyediakan layanan kolektif yaitu easy paspor.
"Untuk htag yang tinggal di komplek perumahan, perkantoran, kampus, mahasiswa, sekolah, guru-guru, atau komunitas, misalkan ibu-ibu arisan mau jalan jalan," ungkapnya.
Dalam layanan kolektif tersebut, hanya tinggal menunjuk siapa yang menjadi Koordinasi dari orang-orang yang akan berpergian.
"Syaratnya ditunjuk satu orang sebagai penanggung jawab, yaitu dari (sekitar) 20 orang, kalau dulu kan 50 orang tuh, ya harapnya dapat menjaga jarak yah di masa pandemi ini, ada masyarakat berkumpul kan kita tidak enak, nanti harus izin dulu ke satgas Covid," ungkapnya.
Pemohon dapat mengakses di website resmi imigrasi kelas II Bekasi, yaitu (kanimbekasi.kemenkumham.go.id). (Kontributor/Ihsan Fahmi)