ADVERTISEMENT
Kamis, 14 Oktober 2021 11:49 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa pihaknya menyikapi tagar #PercumaLporPolisi sebagai sebuah kritikan yang membangun.
Justru Kombes Pol Ahmad Ramadhan tetap akan terus meningkatkan pelayanan polisi kepada para masyarakat di seluruh Indonesia
"Kalau pun dikatakan seperti itu, bagi kami adalah kritik untuk menjadi maju,” ujarnya kepada awak media di gedung Bareskrim Polri pada Rabu (13/10/2021).
“Tentu jawabannya kita akan menunjukkannya dengan meningkatkan pelayanan, meningkatkan perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat," tambahnya.
Selain itu Kombes Pol Ahmad Ramadhan juga membantah jika pihaknya menggunakan buzzer untuk melawan tagar #PercumaLaporPolisi dengan tagar #PolriSesuaiProsedur.
Secara tegas dia mengaku tidak ada buzzer yang disiapkan untuk menangkal isu dari kasus pencabulan tiga anak di bawah usia 10 tahun yang terjadi di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
"Terkait dengan tagar percuma lapor polisi, perang hashtag kita tidak pernah perang," paparnya.
Kombes Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan kalau sebenarnya tugas polisi sudah dengan jelas diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 dengan Kepolisian RI.
Dijelaskan dalam pasal 13, tugas Polri adalah melindungi, melayani, mengayomi masyarakat, serta menegakkan hukum.
Maka dari itu dia tak mau terlalu mengambil pusing soal tagar yang beredar di media sosial dan menganggapnya sebagai sebuah kritikan yang akan dievaluasi oleh pihaknya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT