JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Orang tua Ayu Ting Ting, Abdul Rojak dan Umi Kalsum selesai menjalani pemeriksaan saksi selama dua jam atas laporan Ayu Ting Ting terhadap akun Instagram @gundik_empang atas dugaan kasus dugaan kasus penghinaan.
Kuasa hukum keluarga Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengatakan Ayah Rojak dicecar dengan 6 pertanyaan oleh penyidik.
Sementara Umi Kalsum dicecar dengan 12 pertanyaan.
Adapun pertanyaan tersebut berkaitan dengan unggahan perundungan yang dilakukan oleh akun Instagram @gundik_empang kepada keluarga Ayu Ting Ting.
"Buat ayah Ojak ada 6 pertanyaan untuk ibu Umi ada 12 pertanyaan, semua pertanyaannya berkenaan dengan gundik empang," ujar Minola Sebayang, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (12/10/2021).
Minola mengungkapkan proses pemeriksaan telah dirampungkan.
Dia bersyukur proses pemeriksaan saksi ini berjalan dengan lancar.
"Jadi semuanya berjalan dengan baik seperti apa yang kita harapkan, pemeriksaan saksi pada hari ini, ada Ayah Rojak dan Ibu Umi, sudah selesai," jelasnya.
Selanjutnya, Minola menjelaskan jika laporan yang ditujukan pada akun gundik_empang tersebut akan dilanjut ke gelar perkara.
Ada kemungkinan pihak terlapor, pemilik akun Instagram tersebut, Kartika Damayanti akan dipanggil untuk proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Minola Sebayang menjelaskan bahwa pihaknya akan menunggu arahan lanjutan dari pihak kepolisian.
"Mungkin akan ada tingkatan selanjutnya ada gelar perkara dan mungkin ada sampai pemanggilan orang yang dilaporkan. Jadi, kami tinggal proses selanjutnya dari pihak kepolisian," kata Minola.
Diketahui, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti atau KD.
Laporan tersebut teregister di Polda Metro Jaya, STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/
Pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan sebagai pelapor dan dicecar oleh penyidik dengan 15 pertanyaan.
Ayu Ting Ting diperiksa seputar kronologi perundungan anaknya, Bilqis.
Pihak Ayu telah menyerahkan barang bukti ke kepolisian yang menunjukkan adanya perundungan KD terhadap anak dan keluarganya.
Adapun bukti yang diserahkan diantaranya rekaman dan tangkapan layar unggahan.
Sementara orang tua KD sendiri juga telah membuat aduan kepada orang tua Ayu Ting Ting ke Polres Metro Bojonegoro.
Sekadar informasi, orang tua Ayu Ting Ting menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur. Tak hanya mereka, orang tua Ayu Ting Ting membawa serta pihak kepolisian ke Bojonegoro untuk menggerebek KD. (cr07)