JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya akan memanggil Orang Tua Ayu Ting Ting, pada Jumat 8 Oktober 2021 mendatang.
Abi Rozak dan Umi Kulsum akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus Bullying.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui awak media, Selasa (5/10/2021).
"Rencananya mungkin hari Jumat ini. kita akan lakukan pemeriksaan kepada orang tuanya sebagai saksi," ujar Yusri Yunus.
Yusri mengungkapkan pihak penyidik akan melakukan pemeriksaan sekaligus klarifikasi atas laporan Ayu Ting Ting terhadap Kartika Damayanti.
"Rencana kita akan minta klarifikasi," jelasnya.
Sebelumnya Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti atau KD. Laporan tersebut teregister di Polda Metro Jaya, STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 20 Agustus 2021, lalu.
Pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan sebagai pelapor dan dicecar oleh penyidik dengan 15 pertanyaan. Ayu Ting Ting diperiksa seputar kronologi perundungan anaknya, Bilqis.
Pihak Ayu telah menyerahkan barang bukti ke kepolisian yang menunjukkan adanya perundungan KD terhadap anak dan keluarganya. Adapun bukti yang diserahkan diantaranya rekaman dan tangkapan layar unggahan.
Sementara orang tua KD sendiri juga telah membuat aduan kepada orang tua Ayu Ting Ting ke Polres Metro Bojonegoro.
Sekadar informasi, orang tua Ayu Ting Ting menyambangi rumah orang tua KD di Bojonegoro, Jawa Timur. Tak hanya mereka, orang tua Ayu Ting Ting membawa serta pihak kepolisian ke Bojonegoro untuk menggerebek KD. (cr07)