ADVERTISEMENT

Wuidih! Polisikan KD dengan Dua Kasus Berbeda, Ayu Ting Ting Serius Lawan Haters

Selasa, 26 Oktober 2021 14:05 WIB

Share
Ayu Ting Ting dan kuasa hukumnya, Minola Sebayang (cr07)
Ayu Ting Ting dan kuasa hukumnya, Minola Sebayang (cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Akun @gundik_empang diduga milik Kartika Damayanti atau KD dipolisikan oleh Ayu Ting Ting dengan dua kasus yang berbeda.

Sebelumnya KD dilaporkan atas dugaan kasus penghinaan. Baru-baru ini Janda Depok itu kembali melaporkan KD dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Laporan tersebut tercatat dalam STTLP/B/ 5310 / X/ 2021/ SPKT / POLDA METRO JAYA, 26 Oktober 2021.

"Laporan dua terhadap satu orang (KD), satu pidana umum 315, satu karena dia melakukan itu (aksi pencemaran nama baik) melalui akun gundik empang," ujar kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, Selasa (26/10/2021).

Adapun alasan pihak Ayu Ting Ting membuat dua laporan lantaran tak mendapat respon dari pihak KD ata laporan yang pertama.

Minola menyampaikan laporan terbaru atas pencemaran nama baik ini sebagai bentuk keseriusan kliennya dalam melawan para haters. 

"Ini menunjukkan bahwa kita serius untuk proses penegakan hukum terhadap orang yang tidak bertanggung jawab dan memiliki niat menggunakan media sosial untuk menghina melakukan ujaran kebencian pada orang lain," terangnya.

Diketahui, sebelumnya Ayu Ting Ting sudah pernah melaporkan kasus haters bernama gundik_empang ke Polda Metro Jaya. Akun tersebut dilaporkan atas dugaan kasus penghinaaan.

Laporan tersebut teregister di Polda Metro Jaya, STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 20 Agustus 2021, lalu.

Pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan sebagai pelapor dan dicecar oleh penyidik dengan 15 pertanyaan. Ayu Ting Ting diperiksa seputar kronologi perundungan anaknya, Bilqis. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT