Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin tentang PTM.  (fotoi: Iqbal)

Tangerang

Gencar Sidak PTM, Kadindik Sering Temukan Pelanggaran Prokes, Seperti Siswa Tak Jaga Jarak, Ibu-ibu yang Ngumpul

Selasa 12 Okt 2021, 11:44 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Gencar melakukan sidak Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik)  Kota Tangerang sering menemukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Hal ini terjadi saat pelaksanaan PTM tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tangerang.

Kepala Dindik Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan PTM memang masih dievaluasi. Setiap pekan kata Jamaluddin pihaknya terus melakukan pemeriksaan kepada SMP yang melakukan PTM.

"Setiap Minggu kita cek terkait penguatan protokol kesehatan (Prokes). Bagaimana pelaksanaannya," ujarnya, Senin, (11/10/2021).

Beberapa sekolah kata dia masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. Seperti siswa tak jaga jarak. Namun, hal itu langsung ditegur.

"Seperti ibu-ibu yang ngumpul, nunggu anaknya pulang sekolah. Itu kota tegur, sifatnya masih teguran biasa," kata Jamaluddin.

Selebihnya, berjalan sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP). Mulai dari penggunaan masker hingga peniadaan kantin.

"Bila ada yang melanggar kita akan langsung berikan sanksi 3 hari penutupan," ujarnya.

Khusus untuk kantin, kata Jamaluddin saat ini masih belum diperbolehkan. Pasalnya hal itu dapat mengundang kerumunan.

"Kantin belum dibolehkan. Sejauh ini belum ada kita lihat ada sekolah yang membuka kantin. Kalau ada langsung kita tutup," jelasnya.

Diketahui, PTM pada pelaksanaanya masih terbatas. Setiap sekolah diperbolehkan mengadakan PTM dengan cacatan setiap kelas harus diisi oleh 50 persen murid setiap harinya. Sementara, sisanya secara daring.

Total saat ini terdapat 196 SMP di Kota Tangerang yang melaksanakan PTM.

"SMP swasta dan negeri ada 201 di Kota Tangerang. Yang PTM sudah 196. Sisa 5, itu belum buka karena muridnya sempat ada yang Covid-19," kata Jamaluddin.

Jamaluddin menuturkan bila ada SMP yang muridnya terkonfirmasi positif Covid-19 maka akan ditutup mulai dari 7 hingga 10 hari. (*)

Tags:
Gencar Sidak PTMKadindik Sering Temukan Pelanggaran ProkesSeperti Siswa Tak Jaga JarakIbu-ibu yang Ngumpul

Administrator

Reporter

Administrator

Editor