BANYUASIN, POSKOTA.CO.ID - Nafsu keji seorang Kakek berusia 66 tahun, yang tinggal di desa Margomulyo, Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin.
Kakek berinisal S itu tega merudapaksa cucunya sendiri sampai hamil, ia tega lakukan hubungan terlarang demi memuaskan nafsu birahinya.
Tragisnya, si cucu yang dihamili si kakek merupakan hasil hubungan terlarang juga dengan anak kandungnya belasan tahun lalu.
Dikutip dari Poskota Sumut, menurut Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banyuasin, Iptu Try Nensy Nirmalasary, pelaku menghamili cucunya di kebun karet milik mereka yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah, Senin (11/10//2021).
“Peristiwa ini terjadi ketika korban mengantarkan makanan kepada pelaku,” ucapnya.
Akibat perbuatan bejat pelaku, kata dia, korban diketahui hamil sekitar 17 minggu. Korban juga mengalami trauma akibat kejadian itu.
“Korban kini menjadi anak pemurung takut pulang ke rumah dan kini tinggal bersama bibinya. Bibi korban ini yang melaporkan Santriman ke polisi setelah mengetahui sang keponakan hamil usai diperiksa di bidan desa,” paparnya.
Dia mengungkapkan, sebelumnya, pada 15 tahun silam, Santriman dengan tega menghamili anak kandung hingga melahirkan anak. Setelah melahirkan, anak pelaku ini stres dan kini menghilang tanpa jejak.
“Kejadian yang sama kini berulang kembali. Kali ini, dialami cucunya hasil dari hubungan terlarang dengan anak pelaku sendiri,” ucapnya.
Saat ini, pelaku Santriman sudah ditahan di Mapolres Banyuasin. Tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak juncto Pasal 76 d dengan hukuman 15 tahun penjara.
Sebelumnya, kejadian serupa juga terjadi yang melibatkan orang tua tega merudapaksa anak kandungnya di Luwu Timur
Kisah tersebut diunggah oleh akun Instagram @projectm_org yang mengangkat kisah dari seorang ibu yang namanya disamarkan menjadi Lydia, telah melaporkan mantan suaminya yang melakukan tindakan keji perkosa tiga anak kandungnya sendiri.
Dalam unggahan tersebut diketahui Lydia seorang ibu tunggal yang memiliki tiga anak dari mantan suami yang berlatar belakang aparatur sipil negara
Meskipun telah berpisah, mantan suami Lydia masih terlibat dalam pengasuhan bersama.
Kronologi pelaporan Lydia
Oktober 2019: Anak sulung Lydia mengaku merasakan sakit pada bagian vagina. Lydia meminta sang anak untuk bercerita, dengan suara lirih sang anak menjawab telah diperkosa ayahnya.
Lydia juga menanyakan kepada kedua anaknya, dan mereka berdua membenarkan kejadian tersebut, dan mengaku juga diperkosa oleh ayahnya.
Lydia kemudian mengadu ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan dan Anak Luwu Timur dan juga melapor ke Polres Luwu Timur. (cr09)