PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 206 Desa yang tersebar di Kabupaten Pandeglang sudah semakin dekat yakni pada 17 Oktober 2021 nanti.
Para calon kepala desa (Cakades) pun sudah melakukan deklarasi damai secara Daring dan Luring di hadapan Bupati Pandeglang Irna Narulita.
Bupati pun meminta agar para Cakades menginplementasikan ikrar janji tersebut. Ia juga meminta agar para Cakades menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan konflik di ruang lingkup masyarakat.
"Ikrar janji dalam deklarasi damai itu menjadi acuan untuk dipatuhi oleh para calon kades agar pilkades di Pandeglang berjalan lancar dan damai," ungkap Bupati Irna di Pandeglang, Senin (11/10/2021).
Dengan mamatuhi aturan yang berlaku pada pelaksanaan pilkades serentak, diyakini Bupati Irna, potensi konflik tidak akan pernah terjadi.
"Semua taat dan patuh pada peraturan, meminimalisir konflik, yang menang terhormat, kalahpun bermartabat," ujarnya.
Bupati menuturkan, dua diantara pointer ikrar janji caldes adalah untuk mematuhi dan melaksanakan seluruh rangkaian tahapan pemilihan kepala desa secara tertib, aman, damai, beretika dan bertanggung jawab, serta bersedia dituntut secara hukum apabila melanggar ikrar ini.
"Kepala desa sudah berikrar untuk melakukan deklarasi damai. Saya sangat menghormati baik yang petahana maupun yang baru untuk taat dan patuh pada aturan yang berlaku,"imbuhnya.
Menurutnya, salah satu tujuan pesta demokrasi pilkades adalah mencari pemimpin berahlak, profesional, dapat membangun desanya, serta mensejahterakan rakyatnya.
"Saya apresiasi perjalanan yang sangat panjang ini, mudah-mudahan tidak ada urusan sampai ke ranah hukum, saya yakin anda (Caldes) punya tanggung jawab," pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Doni Hermawan mengatakan, deklarasi damai ini awal dibuka kembalinya kegiatan selanjutnya setelah kurang lebih dua bulan terhenti.
"Kegiatan selanjutnya Senin sudah mulai kampanye tanggal 11-13 oktober 2021, dilanjut tanggal 13-16 oktober 2021 masa tenang, pencoblosan dilaksanakan pada tanggal 17 oktober 2021," kata Doni.
Lebih lanjut Doni menyampaikan, sebanyak 206 Desa dari 32 Kecamatan yang akan melakukan Pilkades. Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sendiri kurang lebih 1.263, dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) 563.927.(kontributor Banten/yusuf permana)