PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Mendekati Pilkades Serentak di Kabupaten Pandeglang yang akan digelar Minggu (17/10/2021), Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mewanti-wanti agar semua pihak menciptakan Pilkades 2021 yang aman, kondusif dan sehat.
AKBP Belny Warlansyah juga mewanti-wanti agar para calon kepala desa (kades) berkompetisi secara sehat dan menghindari politik uang ajang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Kapolres menambahkan, jajarannya akan terus mengawasi dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait guna meminimalisir terjadinya politik uang pada saat berjalannya Pilkades.
"Saya akan terus mengawasi dan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait guna meminimalisir terjadinya politik uang pada saat Pilkades," ujar Belny Warlansyah kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
Belny Warlansyah mengatakan dirinya tidak akan segan-segan memproses jika ditemukan politik uang atau pelanggaran pidana lainnya selama proses pemilihan Pilkades.
“Calon Kades harus siap terpilih dan tidak terpilih, jangan sampai menghalalkan segala cara salah satunya dengan menggunakan politik uang pada saat Pilkades," ujar Belny Warlansyah.
"Apabila kami temukan adanya politik uang pada saat Pilkades dapat dikenakan Pasal 149 KUHPidana tentang memberi janji atau suap kepada pemilih untuk gunakan hak suara dengan tujuan tertentu saat pemilihan dapat dipidana 9 bulan penjara,” ucap Belny Warlansyah.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk patuh menenerapkan protokol kesehatan (prokes) saat pilkades agar tidak terjadi cluster baru. Belny juga mengingatkan agar menjaga jarak dan tidak berkerumun.
"Saya imbau kepada para calon Kepala Desa dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana kamtibmas yang kondusif, serta patuh menjalankan prokes," imbaunya.
Sementara Kabid Humas AKBP Shinto Silitonga menambahkan Polda Banten akan menerjunkan kekuatan 1.150 personil Bawah Kendali Operasi (BKO) dalam pesta demokrasi serentak pemilihan kepala desa di Kabupaten Pandeglang yang akan digelar pada Minggu (17/10/2021) besok.
Menurut Kabid Humas, pilkades serentak di wilayah hukum Polres Pandeglang akan dilaksanakan di 32 Kecamatan dengan jumlah TPS sebanyak 1.264 yang tersebar di 206 desa.