Pandeglang PPKM Level 3, Pilkades Serentak Jalan Terus
Senin, 11 Oktober 2021 11:59 WIB
Share
Pembacaan ikrar damai Cakades di Pandeglang. (foto: yusuf)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 207 Desa di Kabupaten Pandeglang akan terus berjalan pada tahun ini.

Bahkan, Pemkab sudah mengunci tanggal pelaksanaan pemungutan suaranya pada 17 Oktober 2021 nanti.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, Pilkades itu akan tetap berjalan meski kini Pandeglang masuk ke dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

"Pilkades tetap akan dilaksanakan sesuai dengan Permendagri, dan seperti di Tangerang kemarin yang sudah melalukan Pilkades serentak," kata Doni saat dihubungi, Senin (11/10/2021).

Doni mengatakan, pada perhelatan pesta demokrasi rakyat itu sedikitnya ada 700 lebih Cakades yang akan bertarung guna mendapatkan kursi kepala Desa di 207 desa yang tersebar di Pandeglang.

Katanya, dalam pelaksanaan Pilkades itu pihaknya sudah menggangarkan lebih dari Rp3 milliar yang berasal dari APBD Pemkab Pandeglang tahun 2021 untuk biaya pencetakan surat suara, keamanan dan lain-lainnya.

"Dari pihak desa juga turut menganggarkan yang berasal dari Dana Desa (DD) yang nominalnya minimal Rp50 juta, dan maksimal Rp150 juta dengan 20 Tempat Pemilihan Suara (TPS) di desanya," katanya.


Ia memastikan pelaksanaan Pilkades akan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat guna menghindari penularan covid-19.

"Kami juga sudah meminta agar para Cakades untuk menghindari kampanye secara iring-iringan. Jika pun melanggar akan kami berikan sanksi teguran, hingga pencoretan dari pemilihan," tegasnya.

Terakhir, Ia berpesan kepada para Cakades untuk tetap menjaga kondusifitas daerah dengan berkompetisi secara adil.

Halaman
1 2