ADVERTISEMENT

Nah Lho! Timses 02 Desa Ranca Kelapa Sebut Polisi Lakukan Perampasan

Selasa, 12 Oktober 2021 15:02 WIB

Share
Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian berupa ratusan amplop yang didalamnya berisikan uang Rp 300 ribu. (Foto/ist)
Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian berupa ratusan amplop yang didalamnya berisikan uang Rp 300 ribu. (Foto/ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Ketua Tim Sukses Cakades Nomor Urut 2 Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan,Agus Rahmat mengatakan bahwa ada perampasan yang dilakukan oleh polisi pada saat mengamankan anggotanya.

"Disini ada unsur perampasan. Polisi yang melakukan perampasan uang yang dibawa oleh anggota saya kemarin," kata pria yang kerap disapa Ustad Agus saat ditemui di posko kemenangan, Selasa (12/10).

Menurutnya, diamankannya beberapa anggota tim sukses 02 merupakan rencana yang dilakukan oleh tim sukses lain.

"Saya tidak mau suuzan menunjuk siapa yang melakukan itu. Tapi ini kan politik ada permainan di dalamnya," ungkapnya.

Pihaknya juga mengaku tidak akan membuat laporan kepolisian terkait perampasan yang dirasa dilakukan oleh anggota polisi yang ada pada saat diamankannya 4 tim sukses 02 dan dua oknum brimob PMJ.

"Kita semua saudara. Tidak usah dibuat laporan. Kan kita juga sudah menang,".

Saat di konfirmasi, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan tidak ada perampasan yang dilakukan oleh anggotanya.

"Tidak ada perampasan apapun yang dilakukan oleh polisi. Sampai saat ini belum ada laporan. Pilkades kemaren berjalan dengan sukses, aman, lancar dan sehat," pungkasnya.

Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Panongan mengamankan empat orang warga, Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan informasi, kempat warga yang merupakan tim sukses (Timses) Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 2, Desa Ranca Kelapa tersebut diamankan saat sedang membagian sejumlah uang kepada warga. (Kontributor Tangerang / Veronica Prasetio)

ADVERTISEMENT

Editor: Tri Haryanti
Contributor: Veronica Prasetio
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT