ADVERTISEMENT

Kapok Deh! 13 Orang Dihukum Bersihkan Fasum Karena Abai Prokes

Selasa, 12 Oktober 2021 12:00 WIB

Share
Tiga pilar Kebon Jeruk menggelar operasi tertib masker di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (11/10). (Ist).
Tiga pilar Kebon Jeruk menggelar operasi tertib masker di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (11/10). (Ist).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Sebanyak 13 warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ditindak petugas karena abai protokol kesehatan (prokes).

Mereka ditindak saat tiga pilar Kecamatan Kebon Jeruk, melakukan operasi tertib masker (tibmask) pada Senin (11/10/2021).

Operasi tibmask digelar di Jalan Duri Raya, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi mengatakan, tibmask dilakukan untuk menekan penularan Covid-19.

"Kami bersama tiga pilar menggelar operasi tibmask secara berkelanjutan guna memberikan edukasi kepada masyarakat," ujarnya dikonfirmasi Senin.

Dalam operasi tibmask itu, sebanyak 13 warga yang masih abai prokes dengan tidak memakai masker ditindak petugas.

"Mereka kemudian kita berikan tindakan dengan membersihkan fasilitas umum," jelas Slamet.

Dikatakan Slamet, sebanyak 14 personil yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP dikerahkan untuk melakukan penertiban.

Selain memberikan penindakan, pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan prokes ditengah pandemi Covid-19. (Cr01).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT