LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Kabupaten Lebak kini kembali ke level 3 penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sejumlah kebijakan yang sebelumnya dilonggarkan, kini kembali diperketat. Seperti penutupan destinasi wisata.
Selain itu, beberapa ruas jalan di Kabupaten Lebak khususnya di Rangkasbitung yang kerap menjadi pusat keramaian juga di tutup. Penutupan itu dilakukan oleh Satlantas Polres Lebak guna mengendalikan mobilitas masyarakat.
"Dengan diberlakukan kembali PPKM Level 3 bagi wilayah Kabupaten Lebak dan dilakukannya penutupan area publik seperti alun-alun Rangkasbitung, maka Sat Lantas Polres Lebak lakukan Rekayasa Lalulintas menuju alun-alun Rangkasbitung," kata Kasihumas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi, Selasa (12/10/2021).
Penutupan jalan dilakukan mulai dari pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB.
Adapun jalan atau akses menuju alun-alun yang ditutup yaitu jalan ke Alun-alun Rangkasbitung yakni Jalan Abdi negara, Jalan Multatuli, simpang BSI, simpang Bazda dan simpang Yaspati.
"Ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kerumunan, mengingat sekarang hari libur alun-alun menjadi pusat untuk berolahraga pagi sehingga akan menimbulkan kerumunan yang mana rawan covid-19," tuturnya.
Katanya, selain melakukan pihaknya juga aktif dalam melakukan himbauan protokol kesehatan serta membagikan masker kepada masyarakat.
"Selain itu Personel Sat Lantas Polres Lebak juga memberikan himbauan prokes dan bagikan masker kepada warga guna mencegah penyebaran covid-19," tutup Jajang. (kontributor banten/yusuf permana)