ADVERTISEMENT

Lebak PPKM Level 3, Satlantas Langsung Tutup Ruas Jalan yang jadi Titik Keramaian

Selasa, 12 Oktober 2021 17:38 WIB

Share
Anggota Satlantas Polres Lebak tengah membagikan masker kepada warga di Alun-alun Rangkasbitung, Banten. (foto: yusuf permana)
Anggota Satlantas Polres Lebak tengah membagikan masker kepada warga di Alun-alun Rangkasbitung, Banten. (foto: yusuf permana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Kabupaten Lebak kini kembali ke level 3 penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sejumlah kebijakan yang sebelumnya dilonggarkan, kini kembali diperketat. Seperti penutupan destinasi wisata.

Selain itu, beberapa ruas jalan di Kabupaten Lebak khususnya di Rangkasbitung yang kerap menjadi pusat keramaian juga di tutup. Penutupan itu dilakukan oleh Satlantas Polres Lebak  guna mengendalikan mobilitas masyarakat.

"Dengan diberlakukan kembali PPKM Level 3 bagi wilayah Kabupaten Lebak dan dilakukannya penutupan area publik seperti alun-alun Rangkasbitung, maka Sat Lantas Polres Lebak lakukan Rekayasa Lalulintas menuju alun-alun Rangkasbitung," kata Kasihumas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi, Selasa (12/10/2021).

Penutupan jalan dilakukan mulai dari pukul 20.00 WIB hingga 22.00 WIB.  

Adapun jalan atau akses menuju alun-alun yang ditutup yaitu jalan ke Alun-alun Rangkasbitung yakni Jalan Abdi negara, Jalan Multatuli, simpang BSI, simpang Bazda dan simpang Yaspati.

"Ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kerumunan, mengingat sekarang hari libur alun-alun menjadi pusat untuk berolahraga pagi sehingga akan menimbulkan kerumunan yang mana rawan covid-19," tuturnya.

Katanya, selain melakukan pihaknya juga aktif dalam melakukan himbauan protokol kesehatan serta membagikan masker kepada masyarakat.

"Selain itu Personel Sat Lantas Polres Lebak  juga memberikan himbauan prokes dan  bagikan masker kepada warga guna mencegah penyebaran covid-19," tutup Jajang. (kontributor banten/yusuf permana)

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT