ADVERTISEMENT

Apes! Akal Bulusnya Terbongkar, Wanita Asal Garut yang Ngaku Dibegal Rp1,3 Miliar Kini jadi Tersangka

Senin, 11 Oktober 2021 18:23 WIB

Share
Emak-emak Asal Garut yang Ngaku Dibegal Rp1,3 Miliar Kini jadi Tersangka (Poskota Jabar)
Emak-emak Asal Garut yang Ngaku Dibegal Rp1,3 Miliar Kini jadi Tersangka (Poskota Jabar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Kepada polisi, menurut Kapolres, Ineu mengaku bahwa rekayasa kejadian tersebut dilakukannya untuk menghindari hutang yang jumlahnya cukup besar. Atas perbuatannya, Ineu dan MM dijerat pasal 220 dan 242 ayat 1 dan 3 KUHP.

“Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” tutup Kapolres.

Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Ineu Siti Nurjannah melapor ke Polres Garut. Dia mengaku menjadi korban begal di jalan sehingga mengalami kerugian Rp1,3 miliar.

Berdasarkan informasi dihimpun, Ineu mengaku dibegal saat mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Cisurupan-CIkajang, tepatnya di Kampung Pamoyanan, Desa Cisurupan, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (8/10) sekitar pukul 18.10 WIB.

Sebelum kejadian pembegalan, korban mengaku dibuntuti pelaku dari pertigaan Papandayan, Cisurupan. Setelah sekitar 1 kilometer, tiba-tiba dari sebelah kanan korban diklakson dan dipepet pelaku dan meminta berhenti.

Saat itu korban melihat pelaku berjumlah tiga orang. Salah satunya turun dari sepeda motor lalu menodongkan pisau dan meminta kunci sepeda motor.

Pelaku juga merampas tas berisi uang tunai serta identitas korban. Mereka kemudian kabur ke arah Cikajang.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengaku kehilangan 1 unit sepeda motor matic Scoopy warna merah keluaran 2021, uang tunai dalam bagasi motor Rp1,14 miliar, dan uang tunai dalam tas Rp156 juta.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono membenarkan pihaknya telah menerima laporan akan kejadian itu. Pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Terkait hilangnya uang korban yang mencapai Rp1,3 miliar, Kapolres mengaku bahwa pihaknya masih menyelidiki kebenarannya. "Ini masih kita lidik kebenarannya," jelasnya, Sabtu (9/10/2021). (cr09)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT