Parah, Gagal Transaksi Dengan Wanita Lewat MiChat, Aulia Rafiqi Ngaku Dibegal di KBT,  Kelurahan Pondok Kopi

Sabtu, 9 Oktober 2021 17:26 WIB

Share
Aulia Rafiqi (23), pembuat laporan palsu jika dirinya menjadi korban begal di KBT, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur yang terjadi Rabu (6/10/2021) dini hari. (Foto/polresmetrojakartatimur ) 
Aulia Rafiqi (23), pembuat laporan palsu jika dirinya menjadi korban begal di KBT, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur yang terjadi Rabu (6/10/2021) dini hari. (Foto/polresmetrojakartatimur ) 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aulia Rafiqi (23) yang sebelumnya membuat laporan ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur bahwa dia jadi korban lima pelaku begal di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, pada Rabu (6/10/2021) dini hari ternyata berbohong.

Hal tersebut diketahui dari video pengakuan Rafiqi yang sudah dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan.

"Benar (soal video klarifikasi)," singkatnya kepada Poskota.co.id, Sabtu (9/10/2021).

Berdasarkan video itu, Rafiqi mengaku menjadi korban begal di kawasan KBT, Duren Sawit, Jakarta Timur adalah kebohongan namun karena gagal transaksi dengan wanita lewat MiChat.

"Dengan ini (saya) menyatakan, laporan yang saya buat di Polres Metro Jakarta Timur bahwa saya dibegal dan disetrum oleh orang yang mengaku polisi adalah bohong atau hoaks," kata Aulia Rafiqi dalam rekaman video klarifikasinya, Sabtu (9/10/2021).

Rafiqi pun menceritakan kejadian yang sebenarnya bahwa dirinya menjadi korban perampokan di Bekasi terkait pesanan wanita lewat aplikasi MiChat.

"Awalnya saya MiChat dengan seorang perempuan dan open bo (booking) di Apartemen Kemang View Bekasi, lantai 9. Kemudian terjadi cekcok. Karena tidak terjadi kesepakatan, akhirnya handphone dan motor saya diambil oleh teman-teman perempuan tersebut," lanjut Aulia.

Rafiqi pun meminta maaf kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas kegaduhan pelaporan palsu yang dilakukannya di Polres Metro Jakarta Timur itu.

"Saya mohon maaf yang sebesar besarnya atas kebohongan saya kepada Kepolisian Republik Indonesia," ungkapnya.

Dikabarkan, kasus begal di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, yang sebelumnya dilaporkan Aulia Rafiqi (23) ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar