Dua Bulan Sudah Kasus Remaja yang Meninggal di Kali Irigasi Sukawangi Belum Terungkap, Dari Polisi Pun Belum Ada Kabar

Sabtu, 9 Oktober 2021 16:52 WIB

Share
Muhammad Sam'an Fadhila alias Kentung (semasa hidup), remaja 18 tahun yang meninggal di kali irigasi depan rumahnya di Karang Gerak, Sukawangi, Kabupaten Bekasi. (08/08/2021) lalu. (Ist)
Muhammad Sam'an Fadhila alias Kentung (semasa hidup), remaja 18 tahun yang meninggal di kali irigasi depan rumahnya di Karang Gerak, Sukawangi, Kabupaten Bekasi. (08/08/2021) lalu. (Ist)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Muhammad Sam'an Fadhila, (18) remaja yang baru saja lulus dari sekolah menengah atas di (SMAN 1 Sukawangi), ia meninggal tak wajar di aliran sungai yang berada tak jauh dari rumahnya pada, (08/08/2021).

Kematiannya masih menyisakan sejumlah misteri. Penyebab kematiannya belum terungkap. Diketahui korban Sam'an mengalami luka di bagian kepala. 

Dua bulan berlalu, kini pihak keluarga masih menahan pilu atas tewasnya Saman dengan kondisi yang mengenaskan berada di aliran sungai irigasi depan gang rumahnya yang berjarak 20 meter saja.

"Saya dan keluarga saat ini, berusaha ikhlas dengan kepergian adik saya itu (Saman ) karena ia meninggal dengan cara yang tak wajar dan hingga kini belum diketahui bagaimana perkembangan kasusnya," ungkap Irma kakak korban, Sabtu (09/10/2021) siang.

Ia mengatakan akan terus berusaha mencari keadilan demi mengetahui siapa dan motif apa yang melakukan semua ini kepada adiknya tersebut.

"Dari saya pribadi tak henti-hentinya kami meminta memohon doa kepada Allah SWT, agar kasus ini segera terungkap, dari kami berusaha selalu ikhtiar," sambungnya

Mengetahui dua bulan lamanya kasus yang menimpa adiknya tersebut masih belum mendapatkan titik terang, pihak keluarga kini telah menghadirkan kuasa hukum atau pengacara untuk membantu keluarga mendapatkan informasi terkait hukum ataupun yang menimpa adiknya.

"Ya kami kini telah memiliki lawyers (pengacara) Alhamdulillah kami terbantu, kepada lawyer tersebut kami juga berharap mendapatkan informasi yang akurat dan berhasil menyelesaikan permasalahan ini," tegas Irma.

Adapun informasi yang kini didapatkan oleh Irma dan keluarga, bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kabupaten. 

"Iya dapat kabarmya itu aja, kasus nya telah dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kabupaten, dari Lawyer saya,"pungkasnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar