JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Puskesmas Kecamatan Tambora, Kristiani menyatakan, pasien ibu hamil yang hendak melalukan proses persalinan di Puskemas tidak harus didampingi oleh suami.
Meski tanpa suami, pihaknya tetap melayani pasien hamil tersebut hingga proses melahirkan.
Hanya saja memang saat proses persalinan, harus ada pendamping yang menemani dengan tujuan untuk proses administrasi.
"Sebetulnya case seperti ini bukan pertama kali terjadi, sebelumnya sudah banyak kasus sepert ini, dalam artian ibu hamil yang mau persalinan tidak membawa suaminya, dan semuanya baik-baik saja. Kami tidak mendiskriminasi siapaun yang hendak melakukan persalinan," kata Kristiani saat ditemui, Jumat (8/10/2021).
Diketahui sebelumnya, ibu hamil berinisial E, mendapatkan pelecehan verbal saat hendak melakukan persalinan di Puskesmas.
E yang datang sendiri ke Puskesmas, merasa dilecehkan oleh bidan di Puskesmas dengan kata-kata tidak mengenekkan.
"Kemudian dia masuk ke arah kebidanan dan menceritakan tentang keadaan dia yang sudah berlendir dan bercak seperti tanda lahir ke bidan Puskesmas tersebut," kata saudara korban berinisial S saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021).
Kemudian salah satu bidan menanyakan keberadaan suami korban. Sebab saat ke Puskesmas, korbam datang sendirian tanpa didampingi suami.
Korban yang memang tidak mempunyai suami itu, kemudian menjawab bahwa dirinya akan menunggu temannya yang akan datang menemani.
"Lalu bidan tersebut langsung sangat marah dan langsung jutek dan dengan nada ketus dan tinggi langsung seperti menyerang saudara saya," tutur S.
Karena kondisi korban yang tidak memungkinkan, bidan akhirnya merujuk korban ke RS besar untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
Kristiani sendiri membenarkan proses persalinan korban. Saat itu korban datang sendirian ke Puskesmas dengan keadaan hamil sembilam bulan.
Menurut dia, kasus ini sudah ditangani oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta dan langsung dilakukan tindakan lebih lanjut.
"Sebenarnya sudah ditangani oleh Dinas Kesehatan, soalnya pada saat ditemukan kejadian itu sudah ada tindakan dari instansi yang mau menyampaikan," papar Kristiani.
Menurut dia, korban saat itu kondisinya tidak memungkinkan, sehingga harus dilakukan operasi caesar.
Kristiani menjelaskan, Puskesmas tidak melayani proses persalinan secara caesar. Akhirnya korban dirujuk ke RS besar untuk dilakukan proses persalinan secara caesar.
"Karena memang ini Puskesmas ada batasan kasus yang memang kami tidak bisa layani di sini, salah satunya operasi," paparnya.
Kemudian soal pelecehan verbal yang dialami korban, Kristiani enggan menjawab lebih jauh.
"Biar dinas saja yang menyampaikan. Saya hanya melakukan kalau orang ini sudah dilayani sejak awal sampai sekarang baik-baik saja," tuturnya. (Cr01)