DEPOK, POSKOTA. CO. ID - Dalam rangka meringankan beban masyarakat di masa pandemi, Unit Pusat Pengelolahan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Depok 2 Cinere (Samsat Cinere) membuat tabungan taat pajak bagi pemilik kendaraan bermotor.
Ketua RT 02/05 Cinere, Ibu Muryati mengatakan sebagai inisiator dibentuknya tabungan taat pajak ini bertujuan untuk membantu masyarakat kesulitan dalam membayar pajak ditengah masa pandemi.
"Masa pandemi semua serba sulit termasuk ekonomi. Namun tidak berarti pajak kendaraan tidak dibayarkan, untuk itu kita bekerjasama dengan Samsat Cinere membuat tabungan taat pajak dimana masyarakat yang kesulitan dalam membayar pajak bisa menyisihkan uang untuk membayar pajak disaat masuk jatuh tempo pembayaran pajak kendaraannya," ujar Muryati kepada Poskota di kantor Samsat Cinere, Rabu (6/10/2021) siang
Selain itu meski baru dibuka, lanjut Muryati, sudah ada warganya sebanyak tujuh orang yang mengikuti tabungan taat pajak ini.
"Dilingkungan sendiri kita woro-woro juga alhamdullilah ada warga yang ikut dengan rata-rata jarak jatuh tempo bayar pajak kendaraan motor maupun mobil 10 bulan. Sehingga dari jauh - jauh hari wajib pajak dapat menyisihkan uangnya untuk masuk ke tabungan taat pajak," paparnya yang juga Kader Penelusur Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) Samsat Cinere ini.
Terpisah salah satu warga yang mengikuti tabungan taat pajak, Susanti, 40, ibu rumah tangga yang sengaja mengikuti dua Unit kendaraan motor Honda Beat dan Yamaha Fino supaya pada saat jatuh tempo pembayaran pajak tidak menyulitkan.
"Dari hasil uang belanja disisihkan untuk ditabungkan ke tabungan taat pajak. Masa pandemi seperti ini berdampak ke ekonomi juga sehingga sangat terbantu sekali dengan adanya tabungan ini," tutupnya
Sementara itu Kapus Samsat Cinere, Eni Sri Murni mengatakan salah satu dalam meningkatkan pendapatan dalam pembayaran pajak kendaraan pihaknya menggerakan Kader Penelusur KTMDU yang ada di lingkungan tingkat RT setiap kelurahan.
"Inovasi tabungan Taat Pajak ini adalah salah satu yang dapat dilakukan dalam meningkatkan minat wajib pajak dengan cara menyisihkan sebagian rejeki yang ada sampai masa jatuh tempo pembayaran pajak supaya tidak terlalu menyulitkan," ujarnya didampingi Kasi Dapen Samsat Cinere Rina Parlina kepada Poskota di ruang kerjanya.
Wajib pajak dapat memanfaatkan tabungan taat pajak ini secara fleksibel mau menabung berapa saja bisa.
"Tidak ditentukan nabung berapa nya bebas, mau harian, mingguan, atau bulanan terpenting pada saat jatuh tempo uang sudah terkumpul dalam langsung dibayarkan untuk membayar pajak," tutupnya. (angga/PKL02)
Depok
Warga Cinere Buat Tabungan Taat Pajak, Kerjasama dengan Samsat
Rabu 06 Okt 2021, 14:18 WIB