JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang warga Komplek Perumahan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, bernama Hartono, digeruduk belasan warga dengan mendatangi langsung rumahnya.
Dia digeruduk lantaran telah menyurati ke kantor Walikota Jakarta Barat, lantaran merasa terganggu jalanan di depan rumahnya yang berada di komplek menimbulkan kebisingan.
Kuasa Hukum Hartono, Oktavianus Rasubala mengatakan, kliennya yang sudah 20 tahun di komplek tersebut merasa terganggu dengan kebisingan yang ditimbulkan di depan rumahnya.
"Komplek dia itu rame sekali seperti jalanan raya umum seperti itu, dia merasa terganggu dia kan sudah menghuni daerah situ sudah 20 tahunan lebih dia merasa terganggu," ujarnya dikonfirmasi Selasa (5/10/2021).
Menurut Oktavianus, ada kurang lebih 10 warga yang menyurati ke kantor Walikota karena merasa terganggu jalanan di depan rumah mereka menimbulkan kebisingan akibat kendaraan lalu lalang.
Hartono bersama warga lainnya menyurati keluhan tersebut ke kantor Walikota Jakarta Barat pada Bulan Februari 2021 lalu.
"Setelah surat itu muncul, sejumlah orang ada ketua ketua RT, ada oknum Kelurahan, ada warga yang seolah-olah berdemo, berteriak-teriak memaksa masuk gitu," jelasnya.
Warga yang berdemo itu menuntut agar Hartono di usir dan segera pergi dari komplek perumahan tempat ia tinggal.
Bahkan warga melalui tulisan di spanduk meminga agar Hartono tinggal di hutan jika tidak mau bersosialisasi dengan tetangga dan warga.
Dikatakan Oktavianus, pihaknya mendapatkan saran dari penyidik kepolisian agar segera melakukan mediasi dengan warga sekitar yang nenuntut.
"Sudah sempet dimediasi tapi sebagaimana pihak pelapor, kita kan yang menunggu mereka ini bagaimana, ga mungkin kita lapor, ga mungkin dong kita minta damai kan kita korban secara psikologis kan kita sudah di rugikan lebih dahulu, kita menunggu efek dari mereka selama ini ya tidak ada, perwakilan terlapor," paparnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono membenarkan adanya kejadian perseteruan antar warga komplek tersebut.
"Itu kalau ga salah orangnya komplain, karena jalan, kan itu jalan umum kan, terus dia komplain ke RT, RW kalau gasalah, kemudian lapor ke Camat, Lurah, ke Kelurahan terus Camat kalo gasalah," tuturnya saat dikonfirmasi.
Joko mengatakan, saat itu warga yang menuntut mencoba mengajak mediasi.
Namun Hartono tidak mau keluar dari rumah.
Kemudian, warga yang memasang spanduk di depan rumah Hartono menggunakan kardus bekas.
"Wajar si tokohnya mau datang, pejabatnya mau datang kan mau konfirmasi apa yang mau di komplain, tapi dia yang komplain sendiri ga mau di ajak keluar, gamau di ajak diskusi," urainya.
Menurut Joko, pihaknya menerima laporan dari Hartono sejak Maret 2021.
Video Spesialis Rampok Minimarket Lintas Provinsi Diciduk Polisi. (youtube/poskota tv)
Hingga kini, polisi belum menemukan unsur pidana atas laporan yang dilayangkan oleh korban.
"Kalau kita membuka peluang ya untuk penyelesaian di luar secara kekuargaan, itu kita memberikan ruang. Kalo kita yang menginisiasi dikira intervensi kan gak boleh," ucapnya.
"Yang jelas itu kita belum temukan unsur pidananya belum kita temukan," sambung Joko. (cr01)