WHO: Ambang Batas Bahaya Mikroplastik 20mg Perliter

Senin 04 Okt 2021, 13:36 WIB
Departemen Kimia FMIPA Universitas Indonesia (UI), Penelitian Kandungan Mikroplastik. (foto/ist)

Departemen Kimia FMIPA Universitas Indonesia (UI), Penelitian Kandungan Mikroplastik. (foto/ist)

POSKOTA.CO.ID - Dalam beberapa tahun terakhir, bahaya mikroplastik menjadi isu hangat terutama terkait dengan air minum dalam kemasan. 

Pada 2018, riset yang dilakukan peneliti dari Departemen Kimia, State University of New York, Amerika Serikat yang dipublikasikan oleh banyak media menemukan bahwa 93 persen air minum dalam kemasan botol plastik mengandung mikroplastik

Hasil pengujian atas 259 botol air minum dalam kemasan dari 11 merek yang dijual di delapan negara, termasuk di antaranya Indonesia, ditemukan partikel mikroplastik berukuran antara 6,5 mikrometer hingga 100 mikrometer.

Kandungan mikroplastiknya bisa mencapai 10.390 partikel per liternya.

Pada beberapa hari lalu, Greenpeace Indonesia bekerja sama dengan Laboratorium Kimia Anorganik Universitas Indonesia juga merilis laporan hasil pengujian kandungan mikroplastik pada air minum dalam kemasan. 

Pengujian mikroskospik ini secara khusus menyoroti kemasan galon sekali pakai yang beredar di kawasan Jabodetabek. 

Hasil pengujian tersebut menunjukkan bahwa air minum dalam kemasan galon sekali pakai mengandung partikel mikroplastik berukuran rata-rata 25,57 mikrometer sampai 27,06 mikrometer. 

Sementara itu, kandungannya mencapai rata-rata 80 juta hingga 95 juta partikel per liternya. 

Analisis konsentrasi atau beratnya menunjukkan air minum dalam kemasan galon sekali pakai mengandung paling banyak 5 mg per liter.

Laporan itu juga mengungkap bahwa orang Indonesia rata-rata mengonsumsi air minum dalam kemasan, baik itu dalam kemasan botol, galon isi ulang, maupun galon sekali pakai sebanyak 1,89 liter per hari. 

Itu berarti orang Indonesia terpapar mikroplastik rata-rata sebanyak 0,37 miligram sampai 9,45 miligram per hari.

Dari kedua penelitian di atas, muncul dua pertanyaan.

Pertama, apa dampak paparan mikroplastik terhadap kesehatan manusia dalam jangka panjang. 

Kedua, adakah alternatif air minum dalam kemasan yang bebas dari mikroplastik sama sekali?

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 2018 pernah merilis pernyataan bahwa belum ada studi ilmiah yang membuktikan bahaya mikroplastik bagi tubuh manusia. 

Komite ahli gabungan FAO dan WHO sejauh ini juga belum mengevaluasi toksisitas mikroplastik terhadap kesehatan manusia. 

BPOM karenanya mengimbau konsumen tetap tenang karena keamanan dan mutu produk air minum dalam kemasan yang beredar di Indonesia sudah diatur oleh Standar Nasional Indonesia (SNI).

Pukovisa Prawiroharjo, ahli saraf dari Universitas Indonesia yang berbicara dalam webinar yang diadakan Greenpeace, juga mengakui belum adanya uji klinis di dunia ini atas dampak paparan mikroplastik terhadap kesehatan manusia. 

"Itu berarti sejauh ini yang mengemuka barulah sebatas asumsi bahwa akumulasi mikroplastik dalam tubuh manusia dalam jangka panjang bisa menyebabkan gangguan kesehatan," ujarnya.

WHO sendiri, telah menetapkan ambang batas berbahaya paparan mikroplastik, yakni 20 miligram per liter. 

Jadi, isu mikroplastik tidak semata-mata terkait dengan kemasan galon sekali pakai yang kebetulan bahannya sama dengan kemasan botol. 

Video: Ngaku Berpangkat Kolonel Tapi Beri Hormat Saja Nggak Bisa (youtube/poskota tv)

Tapi, ini terkait dengan seluruh air minum yang dikemas dalam wadah berbahan plastik.

Yang perlu kita lakukan menghadapi isu ini tampaknya adalah berusaha semaksimal mungkin agar kandungan kontaminan tersebut tetap berada di bawah ambang batas berbahaya.
 

Berita Terkait

News Update