Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. (foto: setkab.go.id)

SPORT

PPKM Diperpanjang, Luhut: Konter Makanan dan Minuman dalam Bioskop Boleh Buka

Senin 04 Okt 2021, 21:38 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Untuk mencegah penularan Covid-19, pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 5-18 Oktober 2021 Jawa dan Bali.

Pengumuman tentang perpanjangan PPKM tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangannya secara virtual di Jakarta, Senin (4/10/2021) sore.

Dalam keterangannya juga hadir Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan juga Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Luhut menjelaskan adanya perkembangan yang baik dari kasus Covid-19 agar tidak menjadikan euforia berlebihan, sehingga kita mengabaikan segala bentuk protokol kesehatan.

"Apa yang telah dicapai sekarang ini tentunya adalah hasil kerja kita semua sampai kepada rakyat yang paling kecil," papar Luhut.

Luhut meminta dengan yang telah dicapai ini jangan sampai kita rusak. Karena sekecil apapun yang kita lakukan (melanggar protokol kesehatan) dalam dua minggu ke depan, maka akan berdampak diberlakukan kembali pengetatan.

"Ini sangat merugikan kita semuanya. Kita agar tidak boleh lengah  dalam menerapkan protokol kesehatan," tambah Luhut.

Dalam perpanjangan PPKM ini, Luhut juga menjelaskan beberapa penyesuaian di antaranya:
-  Pembukaan pusat kebugaran atau fitness centre dengan kapasitas maksimal 25 persen, protokol kesehatan ketat, dan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
- Pembukaan itu diterapkan di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Solo Raya, Semarang Raya, Jogjakarta, dan Surabaya Raya.
-  Konter makanan dan minuman di dalam bioskop diizinkan buka, tetapi kapasitas bioskop masih tetap 50 persen.
- Bandara Ngurah Rai Bali akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, testing, dan kesiapan Satgas Covid-19.

"Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri," Luhut menjelaskan. (johara)

Tags:
Pemerintah Perpanjang PPKM Jawa-BaliPPKM Jawa- Bali Diperpanjang sampai 18 Oktober 2021PPKM Jawa-BaliKonter Makanan dan Minuman dalam Bioskop Boleh BukaKonter Makanan dan Minuman dalam BioskopKonter Makanan dan Minuman

Administrator

Reporter

Administrator

Editor