JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali amanahkan tugas baru kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Kali ini Jokowi meminta Luhut untuk memimpin Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.
Sontak hal itu membuat publik terkejut, pasalnya saat ini Luhut sudah memegang jabatan yang cukup banyak dan strategis.
Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 yang diteken Jokowi pada 6 Oktober 2021. Beleid ini menggantikan aturan lama yaitu Perpres 107 Tahun 2015.
"Dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi," sebut bunyi Pasal 3A di Perpres Nomor 93 Tahun 2021.
Berikut adalah jabatan yang saat ini diemban oleh Luhut Pandjaitan:
1. Ketua Tim Gernas BBI
Jokowi meneken Keppres Nomor 15 Tahun 2021 yang menunjuk Luhut sebagai Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Tim Gernas BBI).
Tim Gernas BBI ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden Jokowi. Beberapa tugas tim ini antara meningkatkan jumlah UMKM dan meningkatkan jumlah penjualan produk lokal, meningkatkan daya beli masyarakat, dan memberi stimulus ekonomi untuk pelaku UMKM.
2. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Luhut menjadi Menko Marves sejak Jokowi membentuk Kabinet Indonesia Maju di pemerintahan keduanya. Awalnya, kementerian ini bernama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
3. Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN)
Komite ini dibentuk pada 20 Juli 2020 oleh Presiden Jokowi. Tugasnya adalah mengatasi segala permasalahan yang timbul akibat pandemi Covid-19. Komite ini diketuai oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
4. Koordinator PPKM Jawa-Bali
Jokowi kembali mempercayakan jabatan lain kepada Luhut, yaitu Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, yang kemudian berubah jadi PPKM Jawa-Bali. Airlangga Hartarto jadi Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali.
5. Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelamatan Danau Prioritas Nasional
Luhut ditunjuk Jokowi pada Agustus 2021 untuk memberikan arahan, memantau, dan mengevaluasi penyelamatan danau prioritas nasional. Laporan langsung diserahkan kepada Presiden.
6. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN)
Jokowi mempercayakan Luhut sebagai Ketua Tim Nasional P3DN. Tugasnya adalah memantau penggunaan produksi dalam negeri. Tim ini juga bertugas mempromosikan dan mensosialisasikan penggunaan produk dalam negeri serta mendorong kecintaan terhadap produk dalam negeri.
7. Pernah jadi menteri sementara (ad interim)
Luhut Binsar Pandjaitan pernah menjadi menteri ad interim menggantikan menteri lain, di saat menjalankan tugasnya sebagai Menko Marves dan tugas-tugas lain.
Luhut juga pernah menjadi menteri sementara sebagai Menkopolhukam, Menteri ESDM, Menhub, dan Menteri Kelautan dan Perikanan. (cr09)
