ADVERTISEMENT

Perpanjangan PPKM Dibarengi Relaksasi, Wapres Ma'ruf Minta Penerapan Prokes 3M Dioptimalkan

Selasa, 5 Oktober 2021 06:44 WIB

Share
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. (foto: setwapres)
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. (foto: setwapres)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin memimpin rapat terbatas tentang evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (4/10/2021).

Rapat berlangsung virtual itu dihadiri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. 

Dalam rapat itu, Wapres mewakili Presiden Joko Widodo yang tengah melakukan kunjungan kerja ke Papua, mendengarkan laporan mengenai capaian dan kendala yang dihadapi selama pemberlakuan PPKM.

Keputusan dari rapat tersebut, di antaranya pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penerapan PPKM mulai 5 -18 Oktober 2021.

Selain itu, hasil rapat menyimpulkan kemajuan dari penanganan pandemi di Indonesia, di antaranya terdapat 20 kabupaten/ kota yang bertahan di PPKM level 2 yang didominasi oleh Semarang Raya dan Solo Raya, serta akan dilakukannya uji coba penerapan PPKM level 1 new normal di Kota Blitar.

Sebab kota tersebut telah memenuhi syarat indikator WHO dan target cakupan vaksinasi Covid-19 masyarakat umum dosis satu sebesar 75 persen dan dosis 1 masyarakat lanjut usia sebesar 60 persen.

Untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi), PPKM masih akan diterapkan pada level 3 karena belum mencapai target cakupan vaksinasi, begitu juga dengan Magelang, Bandung Raya, dan Surabaya.

Sedangkan 3 wilayah non aglomerasi yaitu Kota Cirebon, Kota Banjar, dan Madiun turun ke level 2.

Melihat perkembangan tersebut, Wapres memberikan arahan agar PPKM berbasis level di seluruh wilayah Indonesia perlu dilanjutkan dengan pemberian relaksasi-relaksasi bagi sektor non esensial.

"Beberapa relaksasi yang diberikan di antaranya seperti pembukaan pusat kebugaran dengan kapasitas maksimal 25 persen dan dibukanya Bandara Internasional Ngurah Rai Bali untuk penerbangan internasional per 14 Oktober 2021," papar Wapres.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT