BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah secara resmi telah mengumumkan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlevel diperpanjang, dimulai pada 5 hingga 18 Oktober 2021.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek belum turun level karena ada di Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, yang di Jabodetabek, Kabupaten Tangerang, dan Bekasi. Ini masih kekurangan vaksin level 3," ujar Luhut dalam pernyataan persnya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/10/2021) lalu.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi masih optimis bahwa pihaknya dapat mempercepat proses vaksin Covid-19 di wilayah Kota Bekasi, meski PPKM Level 3 masih diperpanjang.
"Kalau secara teknis, dengan kondisi yang ada kalau saya, kalau isolasi mandirinya sudah sedemikian hanya hitungan puluhan tidak ratusan, kasusnya kan juga ada 1 atau 2, itu kita anggap sama dengan orang flu yah, dengan fasilitas dan kapasitas kita yang ada, kalau saya mungkin bukan level 2, level 1 lah," ucap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Selasa (5/10/2021).
Namun hal tersebut, tak mudah ia lontarkan bahwa kota Bekasi berada di level 1 PPKM, karena menurut masih terdapat syarat sebagai proses evaluasi pengenalan pandemi Covid-19.
Salah satu contohnya ialah ketaatan masyarakat dalam berdisiplin melakukan protokol kesehatan.
"Tapi dengan syarat memang kita antisipasi terhadap progres, masker harus, standar cuci tangan harus, thermogan untuk suhu harus, terus pembatasan-pembatasan ruang juga (harus)," tegas Rahmat Effendi.
Data Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi per tanggal 5 Oktober 2021 untuk temuan kasus Covid-19 baru mencapai 53 kasus dengan presentase kesembuhan yaitu 98,63 persen. (kontributor bekasi/ihsan fahmi)