BICARA DKI Jakarta tak lepas dari wilayah aglomerasi Jabodetabek, yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Begitu pun kebijakan terkait dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam upaya mengendalikan kasus Covid-19 di tanah air.
Dalam beberapa kali perpanjangan PPKM, semua wilayah aglomerasi Jabodetabek masuk level 3.
Hal yang sama berlaku juga untuk wilayah aglomerasi lain seperti Bandung Raya, Solo Raya dan DI Yogyakarta.
Berkaca kepada sejumlah kebijakan – kebijakan sebelumnya, penentuan aturan pembatasan di wilayah aglomerasi memerlukan pertimbangan khusus.
Saat penentuan aturan mudik lebaran lalu, misalnya. Pada awalnya wilayah aglomerasi tidak termasuk yang terkena pembatasan dan penyekatan. Tetapi, demi kepentingan yang lebih luas lagi, sebagai upaya pengendalian Covid-19, larangan mudik berlaku juga untuk wilayah aglomerasi seperti halnya di daerah lain.
Terkait dengan kebijakan pembatasan saat sekarang ini, pemerintah telah memutuskan memperpanjang PPKM per level di Pulau Jawa – Bali hingga dua pekan ke depan. Berlaku mulai 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021, tentu disertai penyesuaian – penyesuaian, yang didasarkan pada tingkat penularan dan perkembangan kasus Covid-19 di masing – masing daerah.
Tak heran, jika sejumlah daerah diturunkan levelnya dari PPKM level 3 menjadi 2, dari 2 menjadi 1.
Dengan penurunan level ini akan berdampak kepada kelonggaran yang diberikan. Semakin rendah level, akan semakin longgar pembatasan. Biasanya pelonggaran terkait dengan menambah jam buka pusat – pusat kegiatan ekonomi, ritel dan kuliner. Jumlah pengunjung, jumlah pekerja yang boleh masuk kantor.
Lantas bagaimana dengan Jakarta? Jawabnya seperti telah disebutkan di bagian awal tulisan ini, melihat Jakarta tidak bisa lepas dari perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi di wilayah sekitarnya, yakni Bodetabek, sebagai daerah penyeimbang.
Faktanya, pemerintah memutuskan aglomerasi Jabodetabek masih di level 3. Ini didasarkan atas pertimbangan belum meratanya vaksin di wilayah aglomerasi Jabodetabek. Disebutkan, di antaranya Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang dan Bekasi belum memenuhi target vaksinasi.