Mantan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan saat ditemui di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/10/2021). (foto: poskota/cahyono)

NEWS

57 Pegawai KPK Dipecat, Novel Baswedan Masih Berharap Jokowi Jalani Rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM

Jumat 01 Okt 2021, 15:43 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera merespons rekomendasi dari Ombudsman dan Komnas HAM terkait pemecatan 57 pegawai KPK yang dianggap ilegal.

Adapun, terkait pemecatan 57 pegawai KPK karena dinilai tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), Ombudsman mendapat temuan proses TWK maladministrasi.

Selain itu, Komnas HAM juga menemukan ada 11 pelanggaran hak asasi dalam pemecatan 57 pegawai KPK tersebut.

"Saya berharap ini direspons oleh bapak Presiden dengan menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM, karena selain dari itu adalah masalah wibawa hukum di Indonesia," ujar Novel saat ditemui di kediamannya, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/10/2021).

Novel mengatakan, pemecatan 57 pegawai KPK yang memiliki segudang prestasi dinilai ada nuansa kepentingan untuk melemahkan lembaga antirasuah di Indonesia.

Menurutnya, dengan dilemahkannya KPK akan menghambat visi Presiden dalam melakukan pembangunan di segala bidang.

"Bapak Presiden yang mempunyai visi untuk melakukan pembangunan memajukan bangsa akan sangat sulit untuk dilakukan dengan korupsi yang banyak," tegasnya.

Selain itu, Novel berharap, 56 pegawai KPK yang disingkirkan dengan alasan tak lolos TWK segera direhabilitasi.

Setelah itu, 56 pegawai yang menurut Novel memiliki segudang prestasi dalam pemberantasan korupsi, bisa kembali direkrut menjadi pegawai KPK.

"Saya berharap di kemudian hari kawan-kawan ini (56 pegawai KPK yang diberhentikan) kemudian direhabilitasi kemudian dikembalikan ke KPK untuk meneruskan perjuangan memberantas korupsi," pintanya.

Karena, menurutnya, tidak lolos TWK hanya akal-akalan orang yang memiliki kepentingan, agar dirinya dan 56 pegawai lainnya dicap radikal dan tidak pancasilais, sehingga patut disingkirkan dari KPK.

"Ada nuansa kepentingan orang per orang, ada nuansa kepentingan KPK di sana, ada kepentingan pemberantasan korupsi, misalnya yang semuanya harus dimusnahkan, dihabisi ini yang membuat saya melihat sebagai masalah yang serius," ungkapnya.

Tonton juga video "Usai Dipecat KPK, Novel Baswedan Berharap Presiden Jokowi Respons Rekomendasi Ombudsman." (youtube/poskota tv)

Novel berkeinginan pascadisingkirkan orang-orang yang bekerja baik, KPK tidak dibiarkan dilemahkan oleh orang-orang yang memiliki kepentingan jahat.

"Semoga ke depan masa depan pemberantasan korupsi bisa mendapatkan harapan atau titik yang membuat kita berbangga punya harapan," pungkasnya. (yono)

Tags:
57 Pegawai KPK DipecatNovel Baswedan Kembali Ingatkan Jokowinovel baswedanjokowiNovel Baswedan Masih Berharap Jokowirekomendasi OmbudsmanKomnas HAM

Reporter

Administrator

Editor