Novel Baswedan dan Puluhan Eks Pegawai KPK Siap Terima Tawaran jadi ASN Polri

Senin 06 Des 2021, 16:32 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan (Tangkapan layar/YouTube/Najwa Shihab)

Penyidik KPK Novel Baswedan (Tangkapan layar/YouTube/Najwa Shihab)

JAKARTA, POSKOTA,CO.ID – Novel Baswedan dan eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya kini dipastikan siap untuk menerima tawaran menjadi ASN Polri.

Nantinya Novel Cs akan menerima tawaran sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Korps Bhayangkara.

Kabarnya sebanyak 44 dari total 56 mantan pegawai KPK akan bersedia mengisi surat pernyataan kesediaan menjadi ASN Polri.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

"Berdasarkan hasil sosialisasi dengan mengisi surat perjanjian dan yang bersedia menjadi ASN Polri itu ada sekitar 44 orang," kata Ramadhan, dikutip dari PMJ News, Senin (6/12/2021).

Di sisi lain, Novel Baswedan menyebut dirinya merupakan bagian dari 44 orang yang menerima tawaran sebagai ASN Polri.

Meski begitu, Novel tidak membeberkan lebih lanjut perihal alasan dirinya menerima tawaran tersebut.

"Ya, saya posisinya menerima," jelas Novel.

Untuk diketahui, sehari setelah diberhentikan dari jabatannya sebagai Penyidik Senior di KPK, Novel Baswedan menanggapi terkait pemecatannya tersebut.

Menurut Novel, pemecatan dirinya bersama dengan 56 pegawai KPK lainnya ada nuansa kepentingan orang per orang, yang ingin menyingkirkan pegawai lembaga anti rasuah yang bekerja baik.

Menurutnya, tidak lolos TWK hanya akal-akalan orang yang memiliki kepentingan, agar dirinya dan 56 pegawai lainnya dicap radikal dan tidak pancasilais, sehingga patut disingkirkan dari KPK.

"Ada nuansa kepentingan orang perorang, ada nuansa kepentingan KPK di sana, ada kepentingan pemberantasan korupsi, misalnya yang semuanya harus dimusnahkan di habisi ini yang membuat saya melihat sebagai masalah yang serius," ungkapnya saat ditemui di kediamannya seusai salat Jumat, Jumat (1/10/2021). (cr09)

Berita Terkait

News Update