ADVERTISEMENT

Polri Segera Undang 56 Mantan Pegawai KPK Tak Lolos TWK Terkait Rencana Perekrutan

Jumat, 1 Oktober 2021 17:29 WIB

Share
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (foto/ ist)
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. (foto/ ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mabes Polri segera mengundang 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Jumat (1/9/2021).

Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, terkait keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana merekrut mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

"Tentunya nanti mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK ini. Nanti setelah ini sudah selesai dilakukan (undangan)," kata Argo.

Korps Bhayangkara saat ini masih mendiskusikan proses perekrutan ke-56 mantan pegawai Lembaga Antirasuah itu bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Polri serius ingin merekrut mantan pegawai KPK. Terlebih, mereka dinilai memiliki rekam jejak baik dalam pemberantasan korupsi.

"Jadi ini bukan jebakan, Polri tidak ada jebakan. Tapi ini adalah suatu kebutuhan organisasi Polri yang harus kita manfaatkan dari teman-teman pegawai KPK ini. Jadi ini niat," katanya.

Keinginan penarikan 56 mantan pegawai KPK disampaikan Listyo melalui surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat, 24 September 2021. Kepala Negara menyetujui permintaan Listyo.

Tujuan Listyo menarik mantan 56 pegawai KPK untuk memenuhi kebutuhan Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidikor).

Rekam jejak dan pengalaman dalam menangani tipikor diyakini sangat bermanfaat untuk memperkuat serta mengembangkan Polri. (Adji)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT