ADVERTISEMENT

Tak Disangka! Mulai Terkuak Bukti Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang yang Diduga Ada 8 Orang: Salah Satunya Wanita Berhijab

Kamis, 30 September 2021 13:39 WIB

Share
Pelaku Kasus Pembunuhan Subang Diduga Delapan Orang (Foto: Anjas di Thailand)
Pelaku Kasus Pembunuhan Subang Diduga Delapan Orang (Foto: Anjas di Thailand)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SUBANG, POSKOTA.CO.ID – Sejumlah pihak masih terus berjibaku untuk dapat mengungkap siapa sosok pelaku yang tega membunuh Tutu (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Subang pada Rabu (18/9/2021) lalu.

Kamera CCTV pun juga digunakan untuk bisa membantu mengungkapkan kasus pembunuhan sadis ini.

Sempat juga muncul adanya bukti dari kamera CCTV bahwa pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang menaiki mobil Avanza putih dan juga motor NMax biru.

Sampai pada akhirnya seorang YouTuber bernama Anjas Maheswara memberikan analisanya terkait kasus pembunuhan ini lewat sebuah video yang ia unggah di kanal YouTube bernama ‘Anjas di Thailand’, yang diunggah pada Sabtu (25/9/2021).

Dalam videonya itu, Anjas melakukan analisa dari sejumlah bukti CCTV yang milik Dinas Perhubungan Kota Bandung saat satu hari sebelum kejadian pembunuhan beralngsung yakni pada Selasa (17/8/2021).

Anjas mencurigai mobil Avanza putih yang diduga kuat sebagai mobil yang dinaiki oleh para pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Dia juga meyakini dengan melihat rekaman CCTV itu, polisi sudah mencatat nomor polisi Mobil Avanza putih tersebut.

Ada sesutau hal yang janggal, yakni mobil Avanza putih dan sepeda motor NMax warna biru berjalan beriringan semenjak berada di ruas jalan di Kota Bandung hingga di ruas jalan di sekitar Subang.

Tidak mengherankan jika pada akhirnya polisi memiliki dugaan kuat bahwa dua kendaraan itu sebenarnya memang terlibat dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.

Anjas sedikit kesulitan untuk melakukan analisa karena foto CCTV milik Dinas Perhubungan Kota Bandung terdapat angka jam yang tidak sempurna, yakni 2:44.01.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT