CILANDAK, POSKOTA.CO.ID - Komplotan maling modus berpura-pura sebagai petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencuri harta isi rumah perhiasan senilai ratusan juta rupiah dan empat sertifikat tanah di jalan Kramatbatu, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan. Kamis (30/9/2021).
Menurut korban anak pemilik rumah Prishilla Afita, 27, pelaku yang diduga 4 orang berpura-pura sebagai petugas listrik ketika mendatangi rumah tersebut.
"Pencurian terjadi Rabu pagi, 29 September 2021. (Pelaku) alibinya petugas PLN," katanya Kamis (30/9/2021).
Prishilla menjelaskan, aksi para pelaku bermula saat dua pria tak dikenal datang ke rumah sekitar pk. 10:15 kemarin.
Ketika itu, Prishilia mengaku sedang mengikuti zoom meeting di kamarnya.
"Mengetuk pagar dan teriak permisi Bu. Saya intip dari jendela kamar, orangnya sudah masuk (melewati) pagar," terangnya.
Kedua pria itu lalu ditemui oleh Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah tersebut.
Dari cerita sang ART, ujar Prishilla, dua lelaki ini mengaku petugas PLN mengajak ngobrol dan datang untuk mengecek kabel-kabel.
Selanjutnya, mereka berpura-pura mengecek kabel-kabel di rumah itu.
Tak lama, lanjut Prishilla, sang ART masuk ke dalam rumah.
Saat hendak kembali ke depan, ART itu terkejut melihat salah satu pintu kamar terbuka.
Terlihat, pintu lemari di dalam kamar juga terbuka dan brankas berisi perhiasan emas, berlian, dan 4 sertifikat tanah, telah raib.
Rupanya, ujar Prishilla, saat kedua pelaku berbincang dengan ART untuk mengecek kabel, tanpa disadari ada yang menyelinap masuk ke dalam rumah.
"Pelaku diduga itu ada sekitar 4 orang. jadi yang 2 mengajak ngobrol ART untuk mengalihkan perhatian, kemudian 1 atau dua pelaku lain masuk ke rumah," imbuhnya.
Pelaku saat kabur sempat terlihat oleh ART lain yang bekerja di rumahnya. ART ini saat hendak datang ke rumah Prishilla mendapati orang membawa kotak mirip brankas.
Prishilla telah melaporkan pencurian itu telah melaporkan aksi pencurian itu ke Polres Jaksel pada Rabu kemarin sore. Polisi telah mendatangi lokasi dan melakukan Olah Tempat kejadian Perkara.
Video Tabrakan Beruntun di Bandung Libatkan Truk dan Mobil Pick Up. (youtube/poskota tv)
"Terkait kerugian, selain 4 sertifikat tanah, perhiasan yang hilang nilainya sekitar Rp 300 juta," papar Prishilia.
Sementara itu Kapolsek Cilandak, Kompol Agung Permana dan Kanit Reskrim Polsek Cilandak, Iptu Budi Bowo Leksono dikonfirmasi, Kamis (30/9) belum menjawab. (adji)