JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Korban pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengeluhkan sulitnya mengurus surat kehilangan ke pihak kepolisian sebagai syarat mengajukan asuransi.
Korban Curanmor, Edi Sulistio (51) mengatakan, dirinya sampai bolak-balik sebanyak empat kali ke Polsek Tanjung Priok untuk membuat surat laporan kehilangan, namun tak ada hasil.
Edi mengatakan, sebenarnya dia sangat membutuhkan surat laporan kehilangan tersebut untuk mengklaim asuransi di leasing tempatnya melakukan kredit motor.
"Respon dari polisi kita di suruh balik lagi ternyata begini, kita sudah 4 kali balik ke kantor polisi. Gak ada hasilnya," keluh Edi saat ditemui di kediamannya di Jalan Swasembada Timur Raya, RT 18 RW 5, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (27/9/2021).
Edi membeberkan, sehari setelah motornya raib digondol maling pada tanggal 14 September kemarin, putranya langsung datang ke kantor Polisi Polsek Tanjung Priok dengan membawa STNK dan kunci motor yang hilang.
Awalnya anak laki-lakinya datang sekira pukul 07.30 WIB.
Namun kedatangan putranya ditolak pihak kepolisian dengan alasan sedang Apel pagi.
Lalu sekira pukul 09.30 WIB, putranya kembali mendatangi kantor polisi dan kembali ditolak dengan alasan petugas yang mengurusi curanmor belum hadir.
Kemudian, siang harinya, sekitar pukul 13.00 WIB, putra korban mendatangi kembali Polsek Tanjung Priok dan kembali ditolak dengan alasan petugas sedang istirahat makan siang.
Dan yang terakhir, sore hari sekira pukul 15.30 WIB, kedatangan putra korban kembali ditolak oleh polisi dengan alasan sedang sibuk mengurusi laporan lain.
Petugas pun menyarankan untuk datang kembali esok pagi.
Namun, Edi yang kadung jengkel terhadap perlakuan petugas yang terkesan mempersulitnya membuat surat kehilangan, memutuskan untuk tidak meneruskan laporannya.
"Jadi kita ke kantor polisi malah ga ada hasil," keluhnya.
Saat ini Edi harus tetap membayar cicilan motornya karena belum mengurus surat laporan kehilangan ke pihak kepolisian.
"Masih ada tagihan," jelas Edi.
Adapun, motor Honda Beat miliknya digasak maling pada tanggal 14 September kemarin sekitar pukul 18.00 WIB.
Dijelaskannya, saat hendak keluar salat maghrib Edi kaget motor miliknya yang terparkir di depan rumah telah raib.
"Terus waktu magrib solat, begitu keluar udh ga ada," jelasnya.
Aksi pencurian yang dilakukan oleh dua orang maling itupun terekam kamera pengintai yang berada di sekitar lokasi.
Berdasarkan rekaman CCTV, hanya dalam waktu 30 detik, maling tersebut berhasil menggasak motor milik Edi.
Video Cerita Gibran, Bocah yang Hilang di Gunung Guntur Jawa Barat. (youtube/poskota tv)
Tampak kedua maling tersebut berboncengan menggunakan motor matik warna hitam.
Meski hari sudah mulai gelap, di lokasi kejadian tampak warga masih ramai berlalu lalang.
Meski begitu, tak mengendurkan niat si maling untuk menggasak motor milik korbannya. (yono)