Komisaris PT ABM, Mukhratom. (luthfi)

Regional

Walah, Pandemi Covid-19, Kok Bisa Komisaris PT ABM Tidak Mengetahui Perusahaannya Merugi

Minggu 26 Sep 2021, 11:59 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Berdasarkan nota laporan keuangan PT Agro Banten Mandiri (Perseroda) tahun 2020, perusahaan yang baru seumur jagung itu sudah merugi sebesar Rp432 juta. 

Kerugian diduga karena beban operasional yang tinggi salah satunya seperti gaji karyawan, jajaran direksi dan komisaris berikut dengan hak remunerasinya  yang masing-masing nilainya cukup besar. 

Namun sayangnya, gaji dan tunjangan yang besar itu tidak diiringi dengan hasil kinerja yang baik dan maksimal, seperti tugas pengawasan yang dilakukan oleh jajaran komisaris. 

"Saya belum mendapat informasi, karena belum mengadakan rapat," kata Komisaris PT ABM, Mukhratom akhir pekan lalu. 

Mukhtarom mengaku PT ABM itu merupakan perusahaan baru yang menurutnya mungkin wajar jika di tahun pertama ini mengalami kerugian. 

"Tapi saya belum bisa jawab banyak, karena itu kan perusahaan baru. Nanti akan saya rapatkan dulu," ujarnya. 

Mukhtarom berkilah bahwa evaluasi yang ia lakukan terhadap Perseroda itu sudah rutin.

Namun terkait langkah kedepannya seperti apa yang akan dilakukan komisaris ia tak bisa menjawab. 

"Setiap minggu juga selalu kita cek sebenarnya untuk evaluasi," katanya. 

Selain itu, lanjutnya, berdasarkan jadwal evaluasi rutin itu juga dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Mukhtarom juga tidak mengetahui terkait langkah kinerja direksi sejak awal beroperasi sampai sekarang. 

"Saya juga tidak hafal itu, karena itu kan direksi tugasnya," tutupnya. (kontributor banten/luthfillah)

Tags:
pandemi covid-19Perusahaan Alami KerugianKomisaris PT ABMMukhratom

Administrator

Reporter

Administrator

Editor