Kantor PT ABM Diajukan Jadi RS Hewan ke Distanper Banten

Rabu 29 Sep 2021, 17:31 WIB
Kepala Distanper Provinsi Banten Agus M Tauchid. (luthfi)

Kepala Distanper Provinsi Banten Agus M Tauchid. (luthfi)

SARANG, POSKOTA.CO.ID - PT Agro Banten Mandiri (ABM), (Perseroda), berencana akan meminta sebuah gedung yang berada di UPT Balai Benih pada Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanper) Provinsi Banten yang berada di Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang untuk dijadikan sebagai kantornya. 

Untuk diketahui, sejak pertama kali mulai beroperasi sekitar pertengahan bulan September tahun 2020 lalu, PT ABM menempati gedung negara yang berada di Jalan Brigjen KH Samun No.5, Kotabaru, Serang, Kota Serang. 

Posisi kantor itu sendiri merupakan hasil pinjam pakai yang tertuang dalam sebuah kesepakatan antara Biro Umum Setda Provinsi Banten bersama direktur PT ABM. 

Perjanjian itu tertuang dalam sebuah surat MoU dengan nomor 119/586-umum/XII/2021 yang ditandatangani oleh para pihak pada hari Selasa (01/12/2020). 

Namun sepertinya rencana permintaan penempatan kantor di UPT itu tidak bisa direalisasikan, karena Distanper sendiri sudah membuat planning untuk mengoptimalkan sejumlah gedung yang berada di komplek UPT Kesmavet dan Keswan tersebut. 

"Itu balai benih tahun depan rencananya akan dijadikan sebagai RS hewan," kata Kepala Distanper Provinsi Banten Agus M Tauchid, kemarin. 

Menurut Agus, dirinya audah memberikan satu gedung untuk dijadikan gudang kepada PT ABM.

Namun jika kembali meminta gedung untuk dijadikan kantor di balai benih, itu sepertinya tidak bisa. 

"Karena akan kami perbaharui agar sesuai dengan standar RS hewan tingkat Provinsi," ujarnya. 

Sementara itu direktur operasional Ilham Mustofa saat dikonfirmasi beberapa hari yang lalu mengaku sudah mengajukan balai benih itu untuk dijadikan sebagai kantor ABM. 

"Surat permintaannya sudah dikirimkan ke Sekda selaku pejabat pengelola barang milik daerah," kata direktur operasional Ilham Mustofa. 

Berita Terkait
News Update