Tak Kunjung Diberikan Modal dari Pemprov Banten dan Banyak Permasalahan, PT BGD Bisa Menghasilkan Deviden Rp1,5 Miliar

Minggu 26 Sep 2021, 13:23 WIB
Komisaris Utama (Komut) PT BGD Ayip Muflich. (luthfi)

Komisaris Utama (Komut) PT BGD Ayip Muflich. (luthfi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - PT Banten Global Development (BGD) di kepengurusan periode 2017-2022 tidak kunjung mendapat kucuran modal dari Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) dalam hal ini Pemprov Banten.

Jajaran direksi dan komisaris hanya menghadapi berbagai persoalan pelik warisan direksi yang lama, dari mulai persoalan anak perusahaan yang merugi, hutang pihak ketiga ke BGD yang belum dilunasi sampai pada persoalan hukum yang masih terus bergulir.

Komisaris Utama, PT BGD Ayip Muflich saat dikonfirmasi akhir pekan kemarin mengatakan, pihaknya sampai saat ini tidak kunjung diberikan modal oleh PSPT, meskipun setiap tahun mengajukan anggaran.

"Pada saat pertama kali kami masuk, itu hanya dibekali dengan sisa anggaran sebesar Rp400 juta, dengan jumlah karyawan yang cukup banyak," katanya.

Atas hal itu, dirinya tidak bisa mengembangkan skala usaha dan berbagai rencana program yang akan dilakukan mengingat keterbatasan modal yang ada.

"Hanya dua sampai tiga program saja yang sudah kami lakukan. Lalu kami juga melakukan efesien karyawan," ucapnya.

Ayip mengaku, terlepas dari itu berbagai persoalan pelik warisan kepengurusan yang lama menjadikan waktunya terkuras habis.

Bagaimana ia dan jajaran komisaris yang lainnya harus mampu menyelesaikan persoalan itu.

"Karena selama persoalan ini tidak kunjung diselesaikan, akan tetap menjadi hambatan untuk ke depannya," katanya.

Persoalan itu seperti pemisahan anak usaha Bank Banten dengan segala persoalan di dalamnya yang sangat menyita waktu, pikiran dan tenaga.

"Namun alhamdulillah pada RUPSLB kemarin rencana pemisahan itu akhirnya disetujui oleh PSPT, tinggal nanti segala prosedur administratifnya bisa segera diselesaikan. Ini juga sepertinya membutuhkan waktu yang cukup lama," ungkapnya.

Selain itu, Kerjasama Operasional (KSO) dengan sekitar 21 perusahaan yang terus mengalami kerugian.

Itu juga sedang dilakukan penertiban dan pemutusan kontrak, karena dianggap sudah tidak sesuai lagi.

"Banyak KSO yang dilakukan oleh pengurus lama yang mengalami kerugian. Bahkan ada beberapa diantaranya sampai terjadi persoalan hukum yang sekarang sedang ditangani," jelasnya.

Ditengah persoalan modal dan yang lainnya itu, Ayip mengaku pihaknya sudah memberikan deviden kepada Pemprov pada tahun 2019 lalu sebesar Rp1,5 miliar dari usaha yang dilakukannya.

"Ini membuktikan kalau memang kami benar-benar tetap bekerja sesuai aturan yang berlaku, di tengah himpitan persoalan," pungkasnya. (kontributor banten/luthfillah) 

 

Berita Terkait

News Update