JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Dengan cepat, polisi menangani kasus penganiayaan Muhammad Kece di Rutan Bareskrim.
Dan untuk menangani kasus penganiayaan terhadap tersangka ujaran kebencian (Muhammad Kece) itu, ternyata Bareskrim Polri harus memeriksa sampai 18 orang saksi.
Bareskrim Polri telah memeriksa 18 saksi terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Napoleon Bonaparte kepada Muhamad Kasman alias Muhammad Kece, di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menuturkan pihaknya sudah melakukan ke tahap penyidikan.
"Penyidik telah mengumpulkan alat-alat bukti yang berhubungan dengan kasus itu sendiri, antara lain telah memeriksa 18 saksi, Brigjen Pol Rusdi Hartono, di Jakarta, Kamis (23/9/2021).
"Rinciannya, empat petugas yang jaga saat itu, dua saksi ahli dalam hal ini dokter yang memeriksa saudara MK, dan sisanya adalah para penghuni Rutan Bareskrim Polri. Ada 18 saksi yang telah diperiksa," tambah Brigjen Rusdi.
Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang kasus penganiayaan itu.
"Ya mudah-mudahan tidak beberapa lama lagi, dari alat bukti yang ada penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini," ungkapnya.
Rusdi menyampaikan, Polri ingin merampungkan kasus penganiayaan ini secara komprehensif.
"Penanganannya sekali lagi, Polri ingin menyelesaikan secara komprehensif. Internal oleh Propam, dan masalah penganiayaan sedang ditangani penyidik Bareskrim Polri," katanya.
Sebelumnya diketahui, Bareskrim Polri telah menerima satu laporan polisi (LP) yaitu, LP nomor: 0510/XIII/2021/Bareskrim, tertanggal 26 Agustus 2021, atas nama pelapor Muhamad Kasman alias Muhammad Kece. Kasusnya, terkait dugaan penganiayaan dengan pelaku disebut sesama penghuni Rutan Bareskrim Polri.
Belakangan diketahui, terduga pelaku penganiayaan ternyata Irjen Napoleon Bonaparte.
Mantan Kadiv Hubinter Polri itu ditahan atas perkara suap penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar red notice Interpol. Selain melakukan penganiayaan berupa pemukulan, Napoleon juga melumuri wajah dan tubuh Kece dengan kotoran manusia.
Dalam menjalankan aksinya, jenderal bintang dua itu dibantu tiga tahanan lain, salah satunya mantan panglima FPI Maman Suryadi. (*)