ADVERTISEMENT

Terungkap! Kepala Rutan Bareskrim dan Petugas Jaga Jadi Tersangka Pengeroyokan Muhammad Kece

Kamis, 30 September 2021 13:42 WIB

Share
Alasan Irjen Napoleon Bonaparte Pukuli Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri (Foto: Istimewa)
Alasan Irjen Napoleon Bonaparte Pukuli Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri (Foto: Istimewa)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Imbas Ribut Tahanan Muhammad Kece, Petugas Jaga dan Kepala Rutan Bareskrim Ditetapkan Tersangka Oleh Divpropam Polri

Kepala Rutan Bareskrim Tersangka Pengeroyokan Muhammad Kece

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri menetapkan tiga oknum kepolisian yang penjaga tahanan Rutan Bareskrim imbas pengeroyokan dan pelumuran kotoran manusia ke Muhammad Kece, Kamis (30/9/2021).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara. Adapun ketiga tersangka, yakni petugas jaga rutan Bripka K dan Bripda S, kemudian Kepala Rutan (Karutan) Bareskrim Polri atas nama AKP I.

"Selanjutnya gelar perkara telah dilakukan hari ini, Kamis, 30 September, Divisi Propam telah menetapkan tiga tersangka yang terdiri dari Kepala Rutan Bareskrim, Kepala Jaga, dan anggotanya," ujar Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dalam keterangannya.

Ketiga tersangka diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003, yakni Pasal 4 (d) dan (f) tentang pelanggaran tidak melaksanakan disiplin, tidak melaksanakan standar operasional prosedur (SOP) dalam menjaga tahanan atau pelanggaran terkait peraturan kedinasan.

"Sidang Komisi Disiplin akan segera digelar secepatnya," kata Sambo.

Adapun terhadap Irjen Napoleon, akan segera diproses secara kode etik profesi setelah kasus pidana penganiayaannya inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Sebelumnya diberitakan Akibat kelalaian kegaduhan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri Muhammad Kosman alias Muhammad Kece yang dikeroyok dan dilumuri kotoran manusia oleh lima tersangka sesama tahanan. Divpropam Polri periksa Irjen Pol Napoleon, dua penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim. Rabu (29/9/2021).

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pihaknya tadi pk. 10:00 WIB di Gedung Provos Mabes Polri telah memeriksa Irjenpol Napoleon Bonaparte.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT