ADVERTISEMENT

Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, Dua Petugas Jaga dan Kepala Rutan Bareskrim Polri Diperiksa Propam Karena Kelalaian Jaga Tahanan

Rabu, 29 September 2021 15:54 WIB

Share
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. (ist)
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Lanjutan kasus penganiayaan tahanan Muhammad Kece, Divpropam Polri periksa Irjen Pol Napoleon, dua penjaga tahanan dan Kepala Rutan Bareskrim, Rabu (29/9/2021).

Dua petugas jaga tahanan dan Karutan Bareskrim diperiksa akibat kelalaian jaga tahanan,

Diduga karena kelalaian itu, telah terjadi kegaduhan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, di sana Muhammad Kosman alias Muhammad Kece yang dikeroyok dan dilumuri kotoran manusia oleh lima tersangka sesama tahanan.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pihaknya tadi pk. 10:00 WIB di Gedung Provos Mabes Polri telah memeriksa Irjenpol Napoleon Bonaparte.

“Propam Polri telah memeriksa terhadap Irjen Pol Napoleon Bonaparte pk. 10:00 tadi pagi di Gedung Provos Mabes Polri. NB kasus pelanggaran disiplin petugas yang tidak menjalankan SOP (Standar Operaional Prosedur-red) yang tidak sebaik-baiknya sehingga terjadi penganiayaan terhadap  saudara MK,” ucap Kombes Ahmad dalam jumpa persnya di Mabes Polri, Jakarta.

Selain itu Divpropam Polri juga memeriksa tiga petugas penjaga tahanan Bareskrim satu di antaranya Kepala Rutan Bareskrim.

“Dalam kasus tersebut petugas terduga pelanggar petugas Jaga tahanan Bripka K dan kedua Bripda S dan ketiga adalah Karutan Bareskrim Polri atas nama AKP I. wujud perbuatannya, petugas jaga rutan Bripda K dan Bripda S tidak menjalankan tugas mengamankan dengan sebaik-baiknya sehingga terjadinya penganiyaan terhadap MK,” bebernya.

“Untuk karutan Bareskrim AKP I tidak melakukan pengawasan jaga tahanan sehingga mengakibatkan penganiayaan terhadap saudara MK,” sambung Ramadhan.

Sebelumnya diberitakan Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan dan pelumuran kotoran manusia terhadap Muhamad Kosman alias Muhammad Kece di Rutan Bareskrim. Rabu (29/9/2021).

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan pihaknya menetapkan tersangka kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Muhammad Kece.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT