Polisi Akui Kota Tangerang Jadi Surga Penyelundupan Narkotika, Pihaknya Kerap Menindak, Tapi Pola Mereka Alami Pembaruan

Rabu 22 Sep 2021, 21:52 WIB
Acara diskusi BNN bersama pewarta di Kota Tangerang. (foto: Iqbal)

Acara diskusi BNN bersama pewarta di Kota Tangerang. (foto: Iqbal)

Dalam hal ini, pihaknya bersama Pemkot Tangerang tengah membuat produk hukum untuk P4GN, yakni Perda. Rancangan Perda tersebut saat ini telah disampaikan oleh Walikota Tangerang dan kini akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk.

"Saya melihat masih lemahnya hukum karena tidak ada landasannya. Untuk itu DPRD sekarang sedang merancang produk hukum ini. Terkait pembahasan produk ini jangan cepat-cepat agar Perda ini berkualitas," jelas Dwiki. 

Kepala Bidang Kesatuan Bangsa untuk Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang, Amir Hamzah mengatakan dalan P4GN pihak telah melakukan upaya Tes urin bagi masyarakat. Namun, upaya ini tersendat karena Pandemi Covid-19. 

"Kita sudah hibahkan alat tes urin ke BNN. Dan saat ini kita kerjasama dengan gerakan anti narkoba. Jadi peredaran narkoba di Kota Tangerang bisa kita berantas," 

"Dengan cara, membina tingkat masyarakat, keluarga kita edukasi apa bahaya narkoba dan efek narkoba. Jadi memang benar yang dikatakan pak Dwiki kita inisiator pembuat Raperda," pungkasnya. (*)
 

Berita Terkait
News Update