Pelayanan Samsat Keliling

Regional

Ini Lokasi Layanan Perpanjangan SIM dan Samsat Keliling Ditlantas Polda Banten 

Rabu 22 Sep 2021, 08:15 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten memfasilitasi masyarakat yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui layanan keliling.

Pelayanan SIM dan PKB keliling merupakan bagian dari program Kapolda Banten dalam membantu masyarakat melalui slogan "Kami Hadir Mendekatkan Diri Kepada Anda".

Selain itu, untuk memudahkan masyarakat serta mencegah penumpukan pemohon di Kantor Satpas dan Samsat Polres jajaran Polda Banten.

Layanan SIM keliling beroperasi setiap hari di dua titik secara bergiliran di wilayah Polda Banten mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Untuk Rabu (22/9/2021) layanan SIM keliling berlokasi di : 

- Mobil 01 - Rabu - Modern Cikande, Kab. Serang

- Mobil 02 - Rabu - Samsat Balaraja, Kab. Tangerang

Sedangkan layanan Samsat Keliling berlokasi di :

- Lobby Timur Mall Ciputra, Kabupaten Tangerang.

  Layanan Samsat dimulai pukul 09.00 hingga 13.00.

Adapun pun syarat perpanjangan SIM meliputi fotokopi KTP beserta KTP asli, fotokopi SIM lama dan fotokopi berikut aslinya, bukti cek kesehatan dan psikologi, serta mengisi formulir permohonan. Untuk biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C sebesar Rp75.000.

Sedangkan syarat pembayaran PKB tahunan, pemohon diwajibkan membawa KTP, BPKB dan STNK asli disertai lampiran foto copy. Sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor, pembayaran PKB harus di kantor Samsat.

"Pemohon yang akan melakukan perpanjangan SIM dan PKB wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan selalu menggunakan masker dan menjaga jarak serta mentaati peraturan lalulintas," imbau Dirlantas Kombes Pol Rudi Purnomo. (kontributor banten/rahmat haryono)

Tags:
Ini Lokasi LayananPerpanjangan SIM dan Samsat Keliling

Administrator

Reporter

Administrator

Editor