Terduga pelaku pembegalan terhadap pemotor di Jalan Satu Maret, Kalideres, Jakarta Barat saat diamankan Polisi. (tangkapan layar video instagram).

Kriminal

Aparat Polsek Kalideres Tangkap 11 Pemuda yang Begal Pemotor di Jakbar

Selasa 21 Sep 2021, 22:07 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polsek Kalideres meringkus 11 pemuda yang diduga melakukan pembegalan terhadap pemotor di Jalan Satu Maret, Kalideres, Jakarta Barat.

Tak hanya merampas motor, para bandit itupun membacok korbannya hingga mengalami luka di lengan tangan sebelah kiri dan lutut.

"Kita amankan sekitar 11 tapi masih kita tentuin pelakunya," kata Kanit Reskrim Polsek Kalideres, Iptu Haris Sanjaya dalam keterangan, Selasa (21/9/2021).

Haris menerangkan, pembegalan tersebut terjadi pada Minggu, 19 September 2021 kemarin sekira pukul 01.00 WIB.

Haris menyebut, gerombolan pemuda yang diamankan merupakan satu kelompok yang awalnya hendak melakukan tawuran di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

Namun, setelah gerombolan pemuda yang mengendarai sepeda motor tersebut tidak menemukan lawan tanding setelah menyisir kawasan Kalideres, akhirnya meluapkan kebrutalannya pada pemotor yang kebetulan lewat.

"Mereka mutar-mutar ke beberapa titik sampailah di Jalan 1 Maret, Kalideres Jakarta Barat," ujar dia.

Haris menyebut, malam itu gerombolan pelaku melihat ada pengendara motor berboncengan melintas du Jalan 1 Maret.

Kemudian, beberapa pelaku memepet motor korban dan langsung menyabetkan senjata tajam.

"Korban sehingga alami luka di tangan sebelah kiri sama lutut," ucap dia.

Setelah tak berdaya, gerombolan pecundang tersebut merampas motor korbannya.

Haris menyampaikan, pasca kejadian pihaknya langsung memburu pelaku dan berhasil mengamankan empat orang.

Melalui hasil mengembangkan Polisi berhasil mengamankan 7 pelaku lainnya.

"Ada 11, tapi kita masih pilah-pilah peran-perannya," ujar dia.

Hingga saat ini, Polisi masih terus mendalami kasus tersebut dan 11 pemuda yang diamankan terus diperiksa penyidik.

Selain 11 bandit, polisi juga turut menyita tiga bilah celurit yang diduga digunakan untuk melukai korban.

"Tersangka masih kita pilih-pilih karena perannya beda-beda karena yang kita terapkan Pasal 365, karena mereka mencuri motor dan sebelumnya nikam pake celurit," pungkasnya. (yono)

Tags:
Polsek KalideresBegal MotorKanit Reskrim Polsek KalideresIptu Haris Sanjaya

Reporter

Administrator

Editor