Ustaz Yahya Waloni (ist)

Kriminal

Yahya Waloni Tersangka Penistaan Agama Akan Jalani Sidang Praperadilan Besok di PN Jaksel

Minggu 19 Sep 2021, 14:39 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sidang praperadilan terhadap Yahya Waloni terduga pelaku dugaan penistaan agama bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021) pukul 09:00 WIB.

Kuasa Hukum Yahya Waloni, Abdullah Al Katiri mengatakan, sidang praperadilan perdana terhadap kliennya itu dilakukan guna menguji prosedur penangkapan yang dilakukan polisi terhadap Yahya Waloni.

"Ini kan sidang pertama, ya pembacaan permohonan dari kami kemudian mereka menjawab," kata Al Katiri, Minggu (19/9/2021).

Lanjut Al Katiri, menurutnya penangkapan tanpa pemanggilan terlebih dahulu seharusnya tidak bisa dilakukan.

Ia beranggapan bahwa kliennya itu bukanlah seorang teroris atau pelaku korupsi yang merugikan banyak orang.

Dirinya juga menerangkan, proses penangkapan tersebut seharusnya mengacu pada Undang Undang KUHAP.

Kalaupun dilakukan penangkapan langsung hal itu hanya diperuntukan untuk kejahatan seperti teroris ataupun koruptor.

"Kalau ini kan harusnya melalui proses pemanggilan, bahkan pemanggilan itu 3 kali ya, pertama, kedua , ketiga, tidak ada laporan itu," kata dia.

Maka dari itu penting bagi pihaknya untuk memeprtanyakan mengenai prosedur penangkapan terhadap kliennya itu dalam sidang praperadilan besok.

Nantinya ia akan menyerahkan pada keputusan Majelis Hakim apakah akan memutuskan menerima permohonan kliennya itu ataupun menolaknya.

"Karena ini langsung ditangkap dan sebagainya, maka diuji apakah benar langkah langkah mereka ini. Kalau memang langkah langkah mereka ini benar, permohonan kami akan ditolak, tapi kalau mungkin salah ya kemungkinan diterima," pungkasnya. (cr-05)

Tags:
Yahya WaloniSidang Pra Peradilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatanpenistaan-agama

Administrator

Reporter

Administrator

Editor