Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama Melalui Medsos, Joseph Suryadi Mengaku Kehilangan HP

Rabu 15 Des 2021, 18:38 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (foto: Cr01)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (foto: Cr01)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi (39) menjadi tersangka dugaan penistaan agama yang dilakukan melalui media sosial (medsos). Kepada petugas Joseph Suryadi mengaku kehilangan handphone (HP).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah sebelumnya polisi melakukan rangkaian pemeriksaan kepada Joseph pada Selasa (14/12).

"Polda Metro Jaya telah tetapkan tersangka terhadap pemosting video Joseph Suryadi (39). Yang bersangkutan sudah ditahan di Polda Metro Jaya dan kasus ini akan lanjut ke tahap selanjutnya," ujarnya kepada wartawan, Rabu (15/12).

Zulpan mengatakan, pihaknya mengamankan beberapa bukti di antaranya yakni 1 bundel tangkapan layar pembicaraan di medsos yang dianggap telah menista agama, satu buah flashdisk dan satu buah HP.

"Jadi penetapan tersangka karena penyidik punya 2 alat bukti sah dan ini sudah dimiliki penyidik dan penetapan tersangka sudah dilakukan dan sudah ada surat penahanan," ungkapnya.

Dikatakan Endra, Joseph sempat mengaku bahwa ponselnya telah hilang. Polisi pastikan Joseph bohong.

"Iya (bohong)," katanya.  Zulpan menyebut, meski Joseph mengaku ponsel miliknya telah hilang, nakun rekam jejak digital tidak bisa dibohongi.

"Pengakuan yang bersangkutan hape hilang, tapi hasil pemeriksaan rekam jejak digital di hape milik tersangka memang terdapat kalimat-kalimat seperti yang dilaporkan pelapor yakni menistakan agama tertentu," ungkapnya.

Atas perbuatannya, Joseph dikenakan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 UU nomor 16 tahun 2016 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2016 tentang informasi dan elektronik dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 156 a KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Nama Joseph Suryadi ramai diperbincangkan di media sosial karena dugaan penistaan agama.

Tagar #TangkapJosephSuryadi ramai di media sosial karena Joseph diduga telah menghina Nabi Muhammad SAW dan menyamakannya dengan terduga pelaku kekerasan seksual di Jawa Barat, Herry Wiryawan.

Berita Terkait
News Update