Gawat! Yahya Waloni Kabarnya Ngamuk Usai Praperadilan Ditolak, Hakim Tetap Nyatakan Bersalah? Cek Faktanya

Rabu 08 Sep 2021, 19:14 WIB
Unggahan terakhir Yahya Waloni jadi sorotan (YouTube/ISLAMIC STUDIO RECORD)

Unggahan terakhir Yahya Waloni jadi sorotan (YouTube/ISLAMIC STUDIO RECORD)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Beredar kabar jika tersangka penistaan agama, Yahya Waloni mengamuk usai hakim dinyatakan bersalah.

Kabarnya praperadilan Yahya Waloni juga ditolak di persidangan, informasi tersebut mendadak heboh usai kanal YouTube Buku Harian mengunggah video berjudul "Berita Terkini ~ Modyaar!! Praperadilan Ditolak!! Hakim Resmi Nyatakan Yahya Waloni Bersalah!" pada Selasa, (7/9/2021).

Pada thumbnail video yang diunggah juga terlihat Ustaz Yahya Waloni tengah berdiri di persidangan sambil ditenangkan hakim.

"JANGAN DITIRU

PRAPERADILAN DITOLAK

YAHYA WALONI NGAMUK DIPERSIDANGAN," tulis narasi pada thumbnail video.

Lantas benarkah klaim yang mengatakan Ustaz Yahya Waloni ngamuk di persidangan? menurut penelusuran poskota.co.id, Yahya Waloni ngamuk dan praperadilan ditolak tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid terkait hal tersebut.

Video tersebut hanya berisikan cuplikan-cuplikan video lama yang dijadikan satu kesatuan. Di antaranya yakni video pegiat media sosial Yusuf Muhammad dan Eko Kuntadhi.

Selain itu, foto yang digunakan pada thumbnail video merupakan hasil editan, jadi bisa disimpulkan jika informasi tersebut merupakan hoaks.

Sebelumnya, beredar kabar jika Yahya Waloni menyeret Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam kasusnya.

Kabar tersebut terungkap dari unggahan kanal YouTube Pena Istana dengan judul video, "BERITA HARI INI ! DILUAR DUGAAN KETUA CYBER INDONESIA KECAM UAS HINGGA BEGINI !!!" pada (31/8/2021)

Pada thumbnail video, terlihat Abdul Somad dikelilingi sejumlah anggota kepolisian di suatu tempat.

"TAK MAU KECOLONGAN YAHYA WALONI SERRET UAS POLRI KATONGI BUKTI KETERLIBATAN NYA," tulis narasi.

Lantas benarkah klaim tersebut? menurut pantauan poskota.co.id, Yahya Waloni yang seret Ustaz Abdul Somad di kasusnya tidak benar, dan kabarnya Polri kantongi bukti keterlibatannya dipastikan hoaks.

Nyatanya dalam video berdurasi 10 menit 6 detik itu tidak terkandung informasi maupun narasi seperti apa yang diklaim pada judul.

Perlu diketahui, Yahya Waloni kini telah mengajukan permohonan praperadilan atas statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel)  pada Senin (6/9/2021).

Pengajuan permohonan praperadilan ini didaftarkan oleh kuasa hukumnya Abdullah Alkatiri. Pendaftaran praperadilan itu telah diajukan pada Senin (6/9/2021) pagi tadi.

"Kuasa Hukum Ustaz Yahya Waloni telah mendaftarkan Permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pagi ini," kata Abdullah kepada wartawan, Senin (6/9/2021).

Pengajuan praperadilan itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014. Hal ini untuk menguji apakah penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polri sudah tepat atau tidak. (cr09)

Berita Terkait

News Update