SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho yang dinilai telah berhasil dalam pengendalian Covid-19 di Provinsi Banten.
Menurut Dedy, penyebaran Covid-19 di Banten semakin hari semakin berkurang, hunian rumah sakit juga semakin berkurang signifikan dan seluruh kabupaten/kota berada pada Zona Kuning.
"Turunnya Level PPKM di hampir semua kabupaten Kota di Banten pertanda baik bagi pemulihan ekonomi masyarakat dan hal hal strategis lainnya. Ini tidak terlepas dari upaya serius dan sungguh sungguh serta kerja kerja yang terukur dan sistematis dari Kapolda Banten dan jajaran pemerintah daerah lainnya," ujar Dedy Irsan kepada poskota.co.id, Minggu (19/9/2021).
Menurut Dedy, penanganan pandemi Covid-19 oleh Polda Banten melalui program vaksinasi masal dinilai sukses dan efektif mengendalikan dan menangani penyebaran Covid-19.
Kolaborasi Polda Banten dengan pemerintah daerah, pihak swasta serta elemen masyarakat lainnya berjalan sesuai program pemerintah pusat.
"Selain itu, pengawasan dan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat juga dilakukan mulai tingkat polsek hingga Polda Banten juga berjalan berkesinambungan," tandasnya.
Dikatakan Dedy, berdasarkan ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 Covid-19 di Wilayah Jawa Bali, bahwa PPKM Level 2, seluruh fasilitas umum telah diijinkan buka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan ketentuan lainnya.
"Ini berdampak positif terhadap pulihnya usaha masyarakat baik di sektor pariwisata, usaha kuliner, UMKM dan lain sebagainya yang efektif dalam mendukung agenda pemulihan ekonomi nasional khususnya di daerah Banten," kata Dedy.
Ombudsman juga mengimbau kepada para Kepala Daerah di Banten untuk berpartisipasi aktif dalam menjalankan PPKM. PPKM bukan hanya tanggung jawab Kepolisian tapi juga Pemda dan stakeholder lainnya harus bahu membahu dalam melaksanakannya.
"Tujuan PPKM dapat tercapai sesuai yang diharapkan yang salah satunya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar Dedy. (kontributor banten/rahmat haryono)