Miris, Komisioner Ombudsman RI: OSS Terancam SOS

Jumat 24 Sep 2021, 15:16 WIB
Hery Susanto: OSS yang SOS itu signal darurat bagi pelaku investasi di Indonesia. (Foto/dokpribadi)

Hery Susanto: OSS yang SOS itu signal darurat bagi pelaku investasi di Indonesia. (Foto/dokpribadi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisioner Ombudsman RI Hery Susanto, MSi mengatakan, banyak daerah di Indonesia yang mengeluhkan belum siapnya penerapan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

"OSS RBA adalah sistem perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha," kata Hery, Jumat (24/9/2021). 

Hery menegaskan, ketidaksiapan OSS RBA mengindikasikan ketidakpastian urusan perijinan di seluruh wilayah NKRI yang bisa merugikan investasi nasional.

"Perlu diantisipasi dampak terus terbitnya Nomor Induk Berusaha (NIB) di tengah kondisi peraturan pelaksanaan yang belum jelas di tataran lapangan," ucapnya.

Ia mengatakan, padahal sejak Agustus hingga September 2021 sudah sekitar 300 ribu NIB sudah diterbitkan.

"Hal ini cenderung bisa terjadi pengabaian kepatuhan terhadap ketentuan ketertiban, keamanan lingkungan dan konsumen," katanya.

Video Kakek dan Cucu Korban Kecelakaan Tol Cipali Dimakamkan. (youtube/poskota tv)

OSS RBA yang diharapkan menjadi solusi atas masalah perijinan berusaha jika terus didera ketidakpastian dalam implementasinya bisa beralih menjadi SOS (Save Our Souls artinya Selamatkan Jiwa Kami).

"OSS yang SOS itu signal sandi darurat bagi pelaku investasi di Indonesia," tutup Hery Susanto. (rizal)

Berita Terkait
News Update