JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jenazah salah satu korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang atas nama Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan telah diserahkan ke pihak keluarga pada Sabtu (18/9/2021), setelah berhasil diidentifikasi.
Penyerahan itu dilakukan di Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Ari Wibowo, salah satu anggota keluarga mendiang Bambang menuturkan jika dalam proses pencocokkan data, dia mendapat lapran tim DVI kesulitan untuk melakukan proses identifikasi lantaran masih kekurangan data DNA.
"Kalau dari menurut tim DVI itu dari data-data aja. Karena kelengkapannya kasih kurang di DNA," jelasnya kepada wartawan di lokasi, Sabtu (18/9/2021).
Lanjutnya, terakhir Ari berkomunikasi dengan mendiang Bambang yakni hari Minggu, 5 September 2021.
"Terakhir lewat chatting-an aja, itu tanggal kurang lebih hari Minggu lah, tiga hari sebelum kejadian. Yang dibicarakan ya hanya menanyakan kabar aja," ungkapnya.
Pihak keluarga mengaku begitu sedih tatkala mendengar Bambang menjadi narapidana korban tewas dalam tragedi kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Terlebih lagi, mendiang Bambang rencananya akan bebas pada 15 Oktober mendatang.
Jenazah Bambang dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Tengsin, Jakarta Pusat.
"Semoga untuk ke depannya, kejadian seperti ini tak terulang lagi," pungkasnya.
Dengan demikian sampai saat ini, sudah 39 jenazah korban tewas kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang diserahkan ke pihak keluarga dari total 41 jenazah yang dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diidentifikasi. (cr02)